PENEGAKAN HUKUM

Hingga Maret 2023, PPATK Sudah Analisis 37 Dugaan TPPU Terkait Pajak

Muhamad Wildan | Selasa, 18 April 2023 | 16:30 WIB
Hingga Maret 2023, PPATK Sudah Analisis 37 Dugaan TPPU Terkait Pajak

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan telah menyelesaikan 37 laporan hasil analisis tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal di bidang perpajakan hingga akhir Maret 2023.

Dari total 216 laporan hasil analisis yang telah diselesaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sepanjang kuartal I/2023, sekitar 17% merupakan laporan hasil analisis dugaan TPPU terkait dengan tindak pidana di bidang perpajakan.

"Dugaan tindak pidana yang paling dominan adalah tindak pidana korupsi sebanyak 76 hasil analisis (35,19%)," tulis PPATK dalam laporannya, dikutip pada Selasa (18/4/2023).

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

PPATK juga sudah menyelesaikan 7 laporan hasil analisis TPPU dengan tindak pidana asal di bidang kepabeanan dan 4 hasil analisis TPPU yang terkait dengan dugaan tindak pidana cukai.

Jumlah laporan hasil analisis yang telah disampaikan kepada Ditjen Pajak (DJP) mencapai 37 laporan dan sebanyak 7 laporan disampaikan kepada Ditjen Bea dan Cukai (DJBC).

Untuk diketahui, PPATK melakukan analisis atas laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) yang disampaikan lembaga keuangan atau nonkeuangan yang memiliki kewajiban menyampaikan LTKM kepada PPATK.

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

Hasil analisis terbagi dalam 2 bentuk yakni proaktif dan inquiry. Hasil analisis proaktif adalah hasil dari analisis yang merupakan inisiatif dari PPATK. Sementara itu, hasil analisis inquiry adalah hasil analisis yang disusun guna menindaklanjuti permohonan analisis oleh penegak hukum.

Pada Januari hingga Maret 2023, terdapat 87 laporan hasil analisis proaktif yang sudah disampaikan oleh PPATK. Adapun jumlah laporan hasil analisis inquiry yang sudah disampaikan oleh PPATK sebanyak 129 laporan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini