Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah hingga akhir Maret 2022 sudah mencapai Rp7.052,5 triliun.
Dengan berdasarkan realisasi tersebut, rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 40,39%. Angka tersebut tumbuh dibandingkan dengan rasio utang pada akhir Februari 2022 sebesar 40,17%.
"Secara nominal, terjadi peningkatan total utang pemerintah seiring dengan penerbitan SBN dan penarikan pinjaman di bulan Maret 2022 untuk menutup pembiayaan APBN," sebut Kemenkeu dalam Laporan APBN Kita edisi April 2022, dikutip pada Jumat (22/4/2022).
Berdasarkan Laporan tersebut, utang pemerintah masih didominasi utang dalam bentuk surat berharga negara (SBN). Kontribusi SBN terhadap stok utang pemerintah mencapai 87,24% atau sejumlah Rp6.222,94 triliun.
Sementara itu, SBN dalam mata uang rupiah mencapai Rp4.962,34 triliun dan SBN dalam valuta asing mencapai Rp1.260,61 triliun. Keduanya diterbitkan dalam bentuk surat utang negara dan surat berharga syariah negara.
Kemudian, komposisi utang pinjaman dari pinjaman tercatat hanya 11,76% atau senilai Rp829,56 triliun. Angka tersebut terdiri atas pinjaman dalam negeri Rp13,2 triliun dan pinjaman luar negeri Rp816,36 triliun.
Pemerintah menilai kondisi utang pemerintah pada Maret 2022 tergolong manageable. Rasio utang diperkirakan stabil pada 41% dalam jangka menengah sepanjang rasio defisit APBN kembali ke level 3% pada 2023 dan menurun rata-rata di kisaran 2,2% pada jangka menengah.
"Pemerintah terus menjaga rasio utang dengan mengedepankan pemanfaatan pembiayaan nonutang, seperti optimalisasi pemanfaatan SAL sebagai buffer fiskal, serta implementasi SKB III dengan BI," bunyi laporan APBN. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.