JAKARTA, DDTCNews – Realisasi penerimaan pajak hingga Juli 2018 mencapai Rp678,17 triliun. Capaian ini mencatatkan pertumbuhan 14,36% dari realisasi periode yang sama tahun lalu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi yang juga memasukkan pajak penghasilan (PPh) migas ini mencapai 48,26% dari target dalam APBN 2018 senilai Rp1.424 triliun. Hal ini dinilai menunjukkan perkembangan yang positif.
“Pertumbuhannya cukup robust [kuat],” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (14/8/2018).
Jika dirinci lebih lanjut, PPh mencapai Rp420,56 triliun, tumbuh 14,42% (year on year/yoy). PPh itu terbagi atas PPh migas senilai Rp36,16 triliun (tumbuh 14,21%, yoy) dan PPh nonmigas senilai Rp384,40 triliun (tumbuh 14,44%, yoy).
Selanjutnya, penerimaan dari pajak petambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) senilai Rp261,30 triliun atau tumbuh 14,26% dibandingkan posisi 31 Juli 2017. Sisanya, yakni PBB dan pajak lainnya mencapai Rp5,31 triliun, tumbuh 14,48% (yoy).
Performa tersebut, sambung Sri, tidak terlepas dari pengaruh mulai bergeliatnya aktivitas perekonomian nasional. Namun, ada beberapa aspek yang masih perlu mendapat perhatian lebih dari pemerintah terkait capaian pajak ini.
Salah satunya yakni besarnya setoran PPh pasal 22 impor dan PPN impor yang dari awal tahun tembus di atas 20%. Hal ini menunjukkan masih besarnya kegiatan impor. Secara keseluruhan, pajak atas impor (PPh pasal 22 impor, PPN impor dan PPnBM impor) hingga Juli 2018 tercatat tumbuh 27,06%. Angka ini lebih tinggi dari capaian tahun lalu 17,50%
"Kita terus waspadai angka perdagangan terutama impor karena berkontribusi pada defisit neraca transaksi berjalan. Ini tercermin dari penerimaan PPh Impor dan PPN impor,” imbuhnya. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.