ANGGARAN PEMERINTAH

Hingga Agustus 2022, APBN Masih Surplus Rp107 Triliun

Dian Kurniati | Senin, 26 September 2022 | 18:30 WIB
Hingga Agustus 2022, APBN Masih Surplus Rp107 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memberikan paparan dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (26/9/2022).

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mencatat kinerja APBN hingga Agustus 2022 tercatat mengalami surplus senilai Rp107,4 triliun. Angka tersebut setara 0,58% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan surplus itu menandakan pengelolaan APBN telah sesuai dengan berbagai tantangan yang dihadapi pada saat ini. Adapun realisasi pendapatan negara tercatat Rp1.764,4 triliun dan belanja negara Rp1.657 triliun.

"Dengan surplus ini dan kemudian issuance utang yang jauh lebih rendah menjadikan strategi APBN kita sangat sesuai dengan tantangan sekarang ini yang berasal dari cost of fund yang tinggi, guncangan di sektor keuangan, maupun tren kenaikan suku bunga dan penguatan US dollar," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (26/9/2022).

Baca Juga:
Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Sri Mulyani menuturkan surplus APBN tersebut melanjutkan tren dari yang terjadi pada bulan-bulan sebelumnya. Surplus hingga Agustus 2022 tersebut bahkan lebih tinggi ketimbang posisi bulan lalu yang senilai Rp106,1 triliun.

Melalui Perpres 98/2022, defisit APBN 2022 yang semula dirancang senilai Rp868 triliun atau 4,85% PDB, kini turun menjadi Rp840 triliun atau 4,5% PDB. Menurut outlook pemerintah, realisasi hingga akhir tahun diperkirakan hanya Rp732,2 triliun atau 3,92% PDB.

Sri Mulyani menyebut pendapatan negara hingga Agustus 2022 mengalami pertumbuhan sampai dengan 49,8%. Dia mencatat pendapatan negara sejumlah Rp1.764 triliun, utamanya ditopang oleh penerimaan perpajakan.

Baca Juga:
Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Penerimaan perpajakan tercatat senilai Rp1.378 triliun, yang terdiri atas penerimaan pajak Rp1.171,8 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp206,2 triliun. Sementara itu, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp386 triliun.

Dari sisi belanja, lanjut Sri Mulyani, realisasinya sudah mencapai Rp1.657 triliun yang terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp1.178,1 triliun serta belanja transfer ke daerah dan dana desa Rp478,9 triliun.

"Untuk belanja negara ada akselerasi. Pertumbuhannya mencapai 6,2%," ujarnya.

Sri Mulyani menambahkan surplus APBN hingga Agustus 2022 juga membuat pembiayaan anggaran menurun 46%. Menurutnya, pemerintah akan terus menggunakan APBN sebagai shock absorber di tengah kenaikan harga komoditas, terutama energi. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:17 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Minimum Global? (Update PMK 136/2024)

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:17 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Minimum Global? (Update PMK 136/2024)

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko