Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
With less than a month to go before the European Union enacts new consumer privacy laws for its citizens, companies around the world are updating their terms of service agreements to comply.
The European Union’s General Data Protection Regulation (G.D.P.R.) goes into effect on May 25 and is meant to ensure a common set of data rights in the European Union. It requires organizations to notify users as soon as possible of high-risk data breaches that could personally affect them.
Sejumlah pekerja memproduksi batik berkualitas ekspor di industri batik Syukestex, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Jumat (7/8/2020). Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah-DI Yogyakarta mencatat penerimaan kepabeanan dan cukai hingga Agustus 2020 mencapai Rp23,49 triliun, atau 54,49% dari target tahun ini Rp43,11 triliun. (ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/pras)
JAKARTA, DDTCNews - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah-DI Yogyakarta mencatat penerimaan kepabeanan dan cukai hingga Agustus 2020 senilai Rp23,49 triliun, atau 54,49% dari target tahun ini Rp43,11 triliun.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY Padmoyo Tri Wikanto mengatakan realisasi itu tumbuh 8,71% dibandingkan dengan capaian periode sama tahun lalu. Dia optimistis target tahun ini tercapai karena penerimaan hingga Agustus 2020 tersebut menjadi yang tertinggi dalam 4 tahun terakhir.
"Saya telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran agar menjalin komunikasi intensif dengan pihak-pihak yang dapat mempengaruhi penerimaan negara, untuk menjaga tren yang mulai membaik ini," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (11/9/2020).
Sementara itu, Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil BC Jateng-DIY Nur Rusyidi memerinci penerimaan bea masuk hingga Agustus 2020 Rp991 miliar, atau 67,55% dari target Rp1,47 triliun. Secara bulanan, penerimaan bea masuk Agustus 2020 tumbuh 6,5% ketimbang Juli 2020.
Menurut Nur pertumbuhan penerimaan bea masuk antara lain disebabkan mulai membaiknya tren importasi barang di Jateng dan DIY. Kenaikan impor utamanya terjadi pada sepeda dan komponennya, pakaian jadi, hingga pewarna rambut.
Perbaikan juga terjadi pada penerimaan bea keluar. Hingga Agustus 2020, penerimaan bea keluar di Jateng-DIY senilai Rp39,8 miliar, atau 95,39% dari target Rp41,73 miliar.
Nur menyebut terjadi peningkatan penerimaan bea keluar yang signifikan pada Agustus dibandingkan dengan Juli 2020, mencapai 37%. Kenaikan itu utamanya disumbang ekspor barang veneer dan pasir besi, seiring melonggarnya kebijakan lockdown pada beberapa negara tujuan ekspor.
Adapun dari sisi cukai, penerimaan hingga Agustus 2020 senilai Rp22,46 triliun, atau 53,99% dari target Rp41,6 triliun. Menurut Nur penerimaan pada Agustus 2020 justru menunjukkan penurunan dibandingkan dengan Juli 2020, karena cukai hasil tembakau sebagai kontributor utama anjlok 12,02%.
"Penurunan ini antara lain disebabkan adanya kebijakan relaksasi, seperti fasilitas penundaan pembayaran cukai selama 3 bulan dan fasilitas pembebasan cukai," ujarnya. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.