PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Hingga 21 Maret, Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Baru 17%

Dian Kurniati | Jumat, 27 Maret 2020 | 17:53 WIB
Hingga 21 Maret, Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Baru 17%

Ilustrasi.

TANJUNG SELOR, DDTCNews—Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Provinsi Kalimantan Utara mencatat realisasi penerimaan pajak daerah hingga 21 Maret mencapai Rp79,6 miliar atau 16,5% dari target tahun ini senilai Rp480 miliar.

Kepala Bidang Pajak BPPRD Provinsi Kaltara Imam Pratikno mengatakan realisasi penerimaan pajak daerah terbesar berasal dari bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) senilai Rp21,25 miliar dari target Rp103,52 miliar.

“Realisasinya terbesar saat dengan persentasenya sudah sebesar 20,53 persen. Kami optimistis pada saat rekonsiliasi akhir triwulan I nanti, bisa mencapai target 25%,” katanya, Jumat (27/3/2020).

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Imam mengatakan realisasi penerimaan keempat jenis pajak daerah lain juga diharapkan mampu tumbuh tinggi di pekan terakhir kuartal I-2020 seperti pajak kendaraan bermotor (PKB), bahan bakar kendaraan bermotor, air permukaan, dan rokok.

Imam menyebut penerimaan pajak dari PKB dan BBNKB sangat baik karena tren pembelian kendaraan bermotor terus meningkat. Apalagi, jika diikuti peningkatan struktur ekonomi dari sektor lainnya seperti pertambangan dan konstruksi.

“Realisasi PKB per 21 Maret 2020 yakni Rp18,4 miliar atau 19% dari target Rp95 miliar,” jelas Imam.

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Di Kaltara, PKB ditetapkan tarif sebesar 1,5% untuk kepemilikan pertama kendaraan bermotor pribadi dan 1,0% persen untuk kendaraan bermotor umum. Sedangkan kendaraan bermotor alat berat dan alat-alat besar tarifnya 0,2%.

BPPRD Kaltara mengandalkan pajak permukaan dari kegiatan niaga, non-niaga, industri kecil hingga besar, BUMN/BUMD, hingga pertambangan minyak dan gas. Realisasinya Rp1,39 miliar atau mencapai 46,3% dari target Rp3 miliar.

“Untuk pajak rokok, realisasinya belum ada karena perhitungannya masih bergulir di pusat. Nanti hasilnya diserahkan ke kita untuk dimasukkan sebagai PAD,” katanya dilansir dari Gokaltara. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan