UNIVERSITAS BRAWIJAYA

Himapajak UB Gelar Call for Paper, Tertarik?

Nora Galuh Candra Asmarani | Minggu, 19 Juli 2020 | 08:01 WIB
Himapajak UB Gelar Call for Paper, Tertarik?

Ilustrasi. (Himapajak UB)

MALANG, DDTCNews - Himpunan Mahasiswa Perpajakan (HIMAPAJAK) Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya (FIA UB) kembali menyelenggarakan call for paper 2020.

Call for paper kali ini mengusung tema Strategi Menjaga Stabilitas Perekonomian pada Masa New Normal Melalui Pendekatan Fiskal. Kompetisi ini diselenggarakan untuk memberi wadah bagi mahasiswa Indonesia yang ingin menuangkan gagasannya terkait dengan isu perpajakan terkini.

“Selain itu, paper yang telah dibuat oleh mahasiswa diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan oleh pemerintah untuk membuat dan menetapkan kebijakan perekonomian Indonesia ke depan,” demikian pernyataan panitia dalam booklet, seperti dikutip pada Kamis (16/7/2020).

Baca Juga:
PMK 172/2023: Mengapa Pendekatan Ex-Ante Penting bagi Wajib Pajak?

Selain tema utama, kompetisi yang menjadi bagian dari rangkaian tax series ini menawarkan 7 subtema. Pertama, proses bisnis. Kedua, ekonomi perpajakan. Ketiga, teknologi informasi dan basis data. Keempat, pelayanan publik di bidang perpajakan. Kelima, kebijakan pajak internasional.

Keenam, kebijakan pajak daerah. Ketujuh, Inovasi kebijakan pajak yang terkait dengan pariwisata/kesejahteraan sosial/digital/gender. Berbeda dengan kompetisi sebelumnya, kondisi pandemi membuat call for paper tahun ini akan diadakan secara daring.

Pendaftaran kompetisi yang menggandeng DDTCNews sebagai media partner ini dibuka mulai 23 Juni sampai dengan 8 Agustus 2020. Selanjutnya, pengumpulan paper dilakukan dalam dua gelombang. Gelombang pertama mulai 24 Juli sampai dengan 10 Agustus 2020.

Baca Juga:
Batch 2! Pelatihan Persiapan SPT PPh Badan 2024: Praktik dan Solusi

Sementara itu, gelombang kedua mulai 11 Agustus sampai 22 Agustus 2020. Peserta yang dinyatakan lolos harus mengumpulkan video presentasi dan foto tim mulai 23 Agustus sampai 8 September 2020. Selanjutnya, pemenang kompetisi akan diumumkan pada 25 September 2020.

Bagi peserta yang berminat, informasi lebih lanjut dapat diperoleh dengan mengunduh booklet pada laman berikut atau menghubungi narahubung 087765109881 (Indhira Paramitasari)/087765109881 (M. Fakhrian Fauzi) atau kunjungi Instagram taxseries.ub. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 08:27 WIB UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA (UII)

Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Senin, 07 Oktober 2024 | 10:11 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

PMK 172/2023: Mengapa Pendekatan Ex-Ante Penting bagi Wajib Pajak?

Jumat, 04 Oktober 2024 | 08:37 WIB DDTC ACADEMY - PRACTICAL COURSE

Batch 2! Pelatihan Persiapan SPT PPh Badan 2024: Praktik dan Solusi

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:27 WIB AGENDA PAJAK

FIA UI Gelar Seminar Perpajakan, Bahas Badan Penerimaan Negara

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN