KOMITE PENGAWAS PERPAJAKAN

Hari ini, Robert Pakpahan Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua Komwasjak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 03 Januari 2020 | 17:37 WIB
Hari ini, Robert Pakpahan Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua Komwasjak

Robert Pakpahan saat pelantikan. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik mantan Dirjen Pajak Robert Pakpahan sebagai Wakil Ketua dan Anggota Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) Masa Kerja Tahun 2019-2022 di Gedung Djuanda I Kemenkeu pada hari ini, Jumat (3/1/2020).

Dalam informasi dari laman resmi Kemenkeu, Sri Mulyani menjelaskan perjalanan karir Robert yang lebih dari 35 tahun di pemerintahan akan menjadi suatu modal yang luar biasa untuk reformasi perpajakan. Apalagi, Komwasjak selama ini aktif memberikan rekomendasi di bidang perpajakan.

“Tentu rekomendasi ini perlu untuk terus dimonitor dari sisi kemampuan untuk diimplementasikan dan manfaat bagi peningkatan kinerja dari Ditjen Pajak serta Ditjen Bea dan Cukai,” ujar Sri Mulyani.

Baca Juga:
Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menekankan pentingnya membangun kredibilitas dan kepercayaan publik serta meningkatkan kemampuan Ditjen Pajak (DJP) maupun Ditjen Bea dan Cukai ( DJBC) dalam mengumpulkan penerimaan negara dan melaksanakan tugas dari sisi fiskal.

Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani berharap dengan kepemimpinan Mardiasmo dan Robert Pakpahan yang sudah memahami kinerja maupun kerja dari kedua institusi penting ini akan bisa memberikan dampak efektivitas Komwasjak.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Jumat (20/12/2019), Sri Mulyani juga telah melantik Mardiasmo sebagai Ketua merangkap Anggota Komwasjak periode 2019-2022. Mantan Wamenkeu itu menggantikan posisi Gunadi yang purna tugas tahun ini.

Baca Juga:
Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Sebagai ketua, Mardiasmo akan didampingi oleh mantan Dirjen Pajak Robert Pakpahan sebagai wakil ketua dan merangkap anggota. Selanjutnya, posisi anggota di isi oleh mantan pejabat di Ditjen Bea Cukai Marisi Zainuddin Sihotang.

Posisi anggota selanjutnya diisi oleh akademisi Universitas Indonesia Haula Rosdiana dan praktisi Anton Hermanto Gunawan. Adapun Sekjen Kemenkeu Hariyanto dan Irjen Kemenkeu Sumiyati juga menjadi ex officio Komwasjak. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6