KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Pangan Merangkak Naik, Pemerintah Beri Sinyal Penambahan Bansos

Muhamad Wildan | Senin, 29 Agustus 2022 | 10:30 WIB
Harga Pangan Merangkak Naik, Pemerintah Beri Sinyal Penambahan Bansos

Wapres meninjau Santripreneur berbasis sawit di Ponpes Teknologi Riau, di Pekanbaru, Riau. (Foto: BPMI Setwapres)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memberikan sinyal penambahan bantuan sosial (bansos) guna membantu masyarakat di tengah kenaikan harga pangan dalam beberapa bulan terakhir.

Guna mengontrol harga, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, pemerintah juga akan melakukan operasi pasar.

"Untuk bansos terus digulirkan, kemudian juga untuk operasi pasar juga disiapkan. Bansos kita akan terus diperbesar di dalam rangka untuk menghadapi dampak daripada krisis global," ujar Ma'ruf, dikutip Senin (29/8/2022).

Baca Juga:
Pemerintah Ungkap Stabilitas Keuangan Kuartal III/2024 Tetap Terjaga 

Walau harga-harga bahan pangan tercatat naik, Ma'ruf menilai kondisi perekonomian Indonesia saat ini masih lebih baik bila dibandingkan dengan negara-negara lain khususnya dalam hal inflasi.

Menurut Ma'ruf, inflasi Indonesia per Juli 2022 yang hanya sebesar 4,94% tergolong rendah bila dibandingkan dengan negara-negara lain. Pertumbuhan ekonomi Indonesia juga masih mampu mencapai 5% pada kuartal lalu.

Selain memberikan bansos, Ma'ruf mengatakan pemerintah juga masih mempertimbangkan beberapa opsi kebijakan terkait dengan harga BBM. Di tengah keterbatasan anggaran, pemerintah memiliki opsi untuk menaikkan harga, membatasi volume, atau menambah nilai subsidi BBM.

Baca Juga:
Ubah Proyeksinya, World Bank Yakin Ekonomi RI Bisa Tumbuh 5 Persen

"Ini opsi-opsi yang sekarang lagi dibicarakan oleh pemerintah. Itu saja, mudah-mudahan nanti ada solusi yang terbaik buat masyarakat, dan buat pemerintah, buat bangsa, dan buat negara," ujar Ma'ruf.

Untuk diketahui, penghitungan dari Kementerian Keuangan sebelumnya menunjukkan anggaran subsidi energi dan kompensasi senilai Rp502,4 triliun tidak mencukupi untuk mempertahankan harga BBM saat ini.

Bila pemerintah tetap mempertahankan harga Pertalite dan Solar bersubsidi, belanja subsidi dan kompensasi diperkirakan jebol menjadi senilai Rp698 triliun.

Tingginya kebutuhan anggaran subsidi dan kompensasi disebabkan oleh tingginya volume konsumsi serta melesetnya asumsi harga minyak mentah (Indonesia Crude Price/ICP) dan nilai tukar rupiah. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 12:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Pemerintah Ungkap Stabilitas Keuangan Kuartal III/2024 Tetap Terjaga 

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 09:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ubah Proyeksinya, World Bank Yakin Ekonomi RI Bisa Tumbuh 5 Persen

Senin, 07 Oktober 2024 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Klaim Airlangga Soal Inflasi Rendah: Berdampak Bagus untuk Ekonomi

Senin, 07 Oktober 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Demi Industri Pionir, Periode Tax Holiday Dipastikan akan Diperpanjang

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN