KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Pangan Merangkak Naik, Pemerintah Beri Sinyal Penambahan Bansos

Muhamad Wildan | Senin, 29 Agustus 2022 | 10:30 WIB
Harga Pangan Merangkak Naik, Pemerintah Beri Sinyal Penambahan Bansos

Wapres meninjau Santripreneur berbasis sawit di Ponpes Teknologi Riau, di Pekanbaru, Riau. (Foto: BPMI Setwapres)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memberikan sinyal penambahan bantuan sosial (bansos) guna membantu masyarakat di tengah kenaikan harga pangan dalam beberapa bulan terakhir.

Guna mengontrol harga, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, pemerintah juga akan melakukan operasi pasar.

"Untuk bansos terus digulirkan, kemudian juga untuk operasi pasar juga disiapkan. Bansos kita akan terus diperbesar di dalam rangka untuk menghadapi dampak daripada krisis global," ujar Ma'ruf, dikutip Senin (29/8/2022).

Baca Juga:
BPS Umumkan Ekonomi Indonesia 2024 Tumbuh 5,03 Persen

Walau harga-harga bahan pangan tercatat naik, Ma'ruf menilai kondisi perekonomian Indonesia saat ini masih lebih baik bila dibandingkan dengan negara-negara lain khususnya dalam hal inflasi.

Menurut Ma'ruf, inflasi Indonesia per Juli 2022 yang hanya sebesar 4,94% tergolong rendah bila dibandingkan dengan negara-negara lain. Pertumbuhan ekonomi Indonesia juga masih mampu mencapai 5% pada kuartal lalu.

Selain memberikan bansos, Ma'ruf mengatakan pemerintah juga masih mempertimbangkan beberapa opsi kebijakan terkait dengan harga BBM. Di tengah keterbatasan anggaran, pemerintah memiliki opsi untuk menaikkan harga, membatasi volume, atau menambah nilai subsidi BBM.

Baca Juga:
Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

"Ini opsi-opsi yang sekarang lagi dibicarakan oleh pemerintah. Itu saja, mudah-mudahan nanti ada solusi yang terbaik buat masyarakat, dan buat pemerintah, buat bangsa, dan buat negara," ujar Ma'ruf.

Untuk diketahui, penghitungan dari Kementerian Keuangan sebelumnya menunjukkan anggaran subsidi energi dan kompensasi senilai Rp502,4 triliun tidak mencukupi untuk mempertahankan harga BBM saat ini.

Bila pemerintah tetap mempertahankan harga Pertalite dan Solar bersubsidi, belanja subsidi dan kompensasi diperkirakan jebol menjadi senilai Rp698 triliun.

Tingginya kebutuhan anggaran subsidi dan kompensasi disebabkan oleh tingginya volume konsumsi serta melesetnya asumsi harga minyak mentah (Indonesia Crude Price/ICP) dan nilai tukar rupiah. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:25 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Umumkan Ekonomi Indonesia 2024 Tumbuh 5,03 Persen

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 11:54 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Diskon Tarif Listrik, Januari 2025 Alami Deflasi 0,76 Persen

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pakai NPWP 9990000000999000, Bupot Tak Ter-Prepopulated ke SPT Tahunan

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:17 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Minimum Global? (Update PMK 136/2024)

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko