KEBIJAKAN ANGGARAN

Harga Minyak Naik, Sri Mulyani Siapkan APBN-P 2017

Awwaliatul Mukarromah | Rabu, 31 Mei 2017 | 14:05 WIB
Harga Minyak Naik, Sri Mulyani Siapkan APBN-P 2017

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah akan mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) Tahun Anggaran 2017 kepada DPR pada 5 Juni 2017.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan rancangan ini disiapkan karena adanya perubahan target penerimaan dalam APBN 2017 akibat naiknya harga minyak sepanjang tahun ini.

“Perubahan yang cukup besar yang mengubah dari sisi pendapatan negara adalah dari sisi harga minyak yang rata-ratanya sampai saat ini sudah mencapai 50 dollar per barel dari harga minyak. Asumsi di APBN adalah 45 dolar per barel,” ujarnya seusai Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (30/5) sore.

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Dari perubahan itu, lanjut Menkeu, pemerintah melihat juga evaluasi sesudah tax amnesty dan proyeksi dari penerimaan perpajakan. Menurutnya, tahun 2017 diperkirakan masih akan mendapat tekanan dari sisi penerimaan.

“Tidak setinggi seperti yang dibayangkan pada saat menyusun APBN, di mana pertumbuhan pajaknya berdasarkan APBN 2017, dan dengan penerimaan tahun 2016, itu asumsinya ada pertumbuhan 16%. Kita memperkirakan (2017) mungkin akan sekitar hanya 13%,” jelasnya.

Dengan adanya penurunan lebih sedikit, maka secara total APBN 2017 ini akan ada kenaikan penerimaan dari tambahan harga minyak, namun ada sedikit penurunan dari penerimaan pajak. “Secara total mungkin ada net sekitar Rp15 triliun,” ujarnya.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Dikutip dari situs Sekretariat Kabinet, Sri Mulyani memperkirakan ada sekitar Rp16 triliun yang bisa disisir dari belanja barang Kementerian/Lembaga yang akan dialokasikan bersama-sama terkait penurunan pertumbuhan penerimaan negara dari pajak sebesar Rp15 triliun.

Namun, dia memperkirakan pertumbuhan ekonomi mungkin akan membaik meskipun kita masih harus hati-hati melihat pada kuartal kedua dan ketiga. Outlook-nya bisa mencapai 5,3% meskipun kita tetap antara 5,1% sampai 5,3% dengan kuartal pertama sekitar 5,01%.

“Maka untuk bisa mencapai 5,3% kita harus tumbuh lebih tinggi pada kuartal dua, tiga, dan empat, yaitu sekitar 5,4%. Ini adalah sesuatu yang tantangan yang tidak mudah,” pungkasnya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak