PEREKONOMIAN INDONESIA

Harga Komoditas Pangan Turun, Inflasi Agustus 2022 Capai 4,69 Persen

Muhamad Wildan | Kamis, 01 September 2022 | 11:45 WIB
Harga Komoditas Pangan Turun, Inflasi Agustus 2022 Capai 4,69 Persen

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono.

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka inflasi hingga Agustus 2022 mencapai 4,69% secara tahunan atau lebih rendah dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar 4,94%.

Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan terdapat beberapa komoditas pangan yang mengalami penurunan harga pada Agustus 2022 dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

"Kalau diperhatikan, komoditas utama penyumbang deflasi pada Agustus 2022 berasal dari bawang merah, cabai merah, cabai rawit, minyak goreng, dan daging ayam ras," katanya, Kamis (1/9/2022).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Secara lebih terperinci, inflasi komponen harga pangan bergejolak atau volatile food mencapai 8,93% pada Agustus 2022. Meski harga bawang merah dan cabai-cabaian mengalami penurunan, harga beras dan telur ayam ras mulai mengalami peningkatan.

Margo menyebut meningkatnya harga beras dan telur ayam ras tersebut perlu diantisipasi mengingat kedua komoditas tersebut memberikan andil besar terhadap inflasi.

Pada Agustus 2022, BPS mencatat harga beras mulai naik dari Rp11.520 per kilogram pada bulan sebelumnya menjadi Rp11.550 per kilogram pada bulan ini. Beras mengalami inflasi bulanan sebesar 0,54% dan memberikan andil inflasi sebesar 0,016%.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Sementara itu, telur ayam ras mengalami peningkatan harga sebesar 2,87% dalam 1 bulan Rp28.330 per kilogram pada Juli 2022 menjadi Rp29.140 per kilogram pada Agustus 2022. Pergerakan harga tersebut memberikan andil inflasi sebesar 0,022%.

Selanjutnya, BPS mencatat inflasi inti mencapai 3,04%, lebih tinggi ketimbang bulan sebelumnya. Peningkatan inflasi inti mengindikasi tingginya konsumsi dan daya beli. Kenaikan inflasi inti pada Agustus 2022 didorong oleh kenaikan harga ikan segar, sewa rumah, dan mobil.

Terakhir, inflasi komponen harga diatur pemerintah atau administered prices tercatat mencapai 6,84% pada Agustus 2022. Berdasarkan catatan BPS, kenaikan tarif listrik dan bahan bakar rumah tangga memberikan andil besar terhadap laju inflasi administered prices. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN