KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Beras Terjaga di Atas HET, Bulog Diminta Ambil Langkah

Muhamad Wildan | Sabtu, 31 Agustus 2024 | 15:35 WIB
Harga Beras Terjaga di Atas HET, Bulog Diminta Ambil Langkah

Warga membeli beras SPHP pada gerakan pangan murah yang digelar di Kantor Kelurahan Pasirkaliki, Cimahi, Jawa Barat, Kamis (8/8/2024). Pemerintah Kota Cimahi menggelar gerakan pangan murah yang menjual kebutuhan pokok dengan harga di bawah pasar dalam rangka stabilisasi pasokan dan harga pangan. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyoroti kenaikan harga beras yang konsisten berada di atas harga eceran tertinggi (HET).

Saat ini, harga beras di tingkat penggilingan mencapai Rp12.816 per kilogram, sedangkan harga di tingkat grosir senilai Rp13.572 per kilogram. Adapun harga beras di tingkat pengecer senilai Rp14.667 per kilogram, jauh di atas HET.

"Grafiknya [harga beras] sudah mulai flat, namun demikian tetap di harga eceran di atas HET," ujar Plt Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir, dikutip Sabtu (31/8/2024).

Baca Juga:
Pemerintah Ungkap Stabilitas Keuangan Kuartal III/2024 Tetap Terjaga 

Tomsi pun meminta Perum Bulog untuk menyiapkan langkah-langkah konkret guna mengendalikan harga beras. "Saya sangat pesimis harga ini bisa turun kalau tidak kita persiapkan dengan baik. Artinya, harus bisa dihitung dengan baik oleh Bulog sebagai penyangga [kebutuhan pangan nasional], karena beras ini kebutuhan pokok kita," ujar Tomsi.

Menurut Tomsi, Bulog dan seluruh pihak terkait perlu menetapkan kebijakan guna memastikan harga beras tidak naik pada bulan-bulan menjelang akhir tahun.

Pengendalian harga diperlukan agar beban ekonomi masyarakat tidak naik. "Karena kita semua mengonsumsi beras, jadi beras ini merupakan makanan pokok, perlu ada langkah-langkah selain untuk mengantisipasi, tentunya ada patokan HET ini kita upayakan bersama," ujar Tomsi.

Baca Juga:
Ubah Proyeksinya, World Bank Yakin Ekonomi RI Bisa Tumbuh 5 Persen

Seperti diketahui, pemerintah telah menaikkan HET beras medium di berbagai daerah. HET beras medium di Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan telah dinaikkan dari Rp10.900 per kilogram menjadi Rp12.500 per kilogram.

Selanjutnya, HET beras medium di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung naik dari Rp11.500 per kilogram menjadi Rp13.100 per kilogram.

HET beras medium di Bali dan NTB naik dari Rp10.900 per kilogram menjadi Rp12.500 per kilogram, sedangkan HET di NTT naik dari Rp11.500 per kilogram menjadi Rp13.100 per kilogram.

Baca Juga:
Klaim Airlangga Soal Inflasi Rendah: Berdampak Bagus untuk Ekonomi

HET beras medium di Sulawesi naik dari Rp10.900 per kilogram menjadi Rp12.500 per kilogram, sedangkan HET beras medium di Kalimantan naik dari Rp11.500 per kilogram menjadi Rp13.100 per kilogram.

Terakhir, HET beras medium di Maluku dan Papua naik dari Rp11.800 per kilogram menjadi Rp13.500 per kilogram.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 12:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Pemerintah Ungkap Stabilitas Keuangan Kuartal III/2024 Tetap Terjaga 

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 09:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ubah Proyeksinya, World Bank Yakin Ekonomi RI Bisa Tumbuh 5 Persen

Senin, 07 Oktober 2024 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Klaim Airlangga Soal Inflasi Rendah: Berdampak Bagus untuk Ekonomi

Senin, 07 Oktober 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Demi Industri Pionir, Periode Tax Holiday Dipastikan akan Diperpanjang

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN