KEBIJAKAN PAJAK

Harga BBM Naik, Ini Proyeksi Sri Mulyani Soal Pagu Subsidi Energi 2022

Muhamad Wildan | Senin, 05 September 2022 | 09:37 WIB
Harga BBM Naik, Ini Proyeksi Sri Mulyani Soal Pagu Subsidi Energi 2022

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Walau harga BBM bersubsidi dan Pertamax telah ditingkatkan, pemerintah memperkirakan kebutuhan subsidi energi dan kompensasi BBM pada 2022 akan tetap melampaui pagu Rp502,4 triliun.

Jika harga Indonesia Crude Price (ICP) senilai US$85 per barel, subsidi dan kompensasi yang akan diberikan diperkirakan mencapai Rp591 triliun. Bila harga ICP US$99 per barel maka subsidi dan kompensasi yang diberikan mencapai Rp605 triliun.

"Apabila harga ICP di atas US$100 [per barel] maka total subsidi kepada masyarakat dalam bentuk BBM masih akan mencapai Rp649 triliun," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dikutip pada Senin (5/9/2022).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Sri Mulyani menuturkan pergerakan harga minyak dunia dan ICP masih akan terus dipantau oleh pemerintah. Menurutnya, dinamika geopolitik dan prospek perekonomian global masih akan memengaruhi harga ICP ke depan.

Sebagai informasi, pemerintah telah resmi menaikkan harga BBM bersubsidi dan pertamax pada 3 September 2022 pukul 14.30 WIB. Harga pertalite diputuskan naik dari Rp7.650 menjadi Rp10.000 per liter.

Sementara itu, harga Solar diputuskan naik dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter. Adapun harga pertamax naik dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Sri Mulyani menyebut pemerintah akan terus memantau dampak kenaikan harga BBM bersubsidi terhadap inflasi. Sebab, pengalaman-pengalaman pada masa lampau menunjukkan kenaikan harga BBM selalu diikuti oleh kenaikan inflasi.

Contoh, inflasi pada 2013 dan 2014 masing-masing mencapai 8,38% dan 8,36% akibat kenaikan harga BBM bersubsidi pada tahun tersebut.

Bank Indonesia (BI) memperkirakan angka inflasi akan melampaui 4%, baik pada tahun ini maupun pada tahun depan menyusul kenaikan harga BBM nonsubsidi dan inflasi komponen harga pangan bergejolak atau volatile food. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak