FILIPINA

Harga BBM Masih Tinggi, DPR Filipina Bakal Usulkan Insentif Perpajakan

Dian Kurniati | Selasa, 19 September 2023 | 09:11 WIB
Harga BBM Masih Tinggi, DPR Filipina Bakal Usulkan Insentif Perpajakan

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Ketua DPR Ferdinand Martin G. Romualdez berjanji mendorong pemerintah Filipina untuk membuat kebijakan yang dapat mengendalikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Romualdez mengatakan DPR bakal mengusulkan solusi untuk memecahkan masalah kenaikan harga BBM. Menurutnya, pemerintah perlu berkompromi sehingga kenaikan harga BBM tidak terlalu menekan masyarakat, termasuk melalui pemberian insentif perpajakan.

"Mungkin yang bisa kami tawarkan adalah kemungkinan peninjauan kembali cukai atau PPN atas BBM. Ini adalah awal yang baik," katanya, dikutip pada Selasa (19/9/2023).

Baca Juga:
Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Romualdez menuturkan beberapa langkah yang dapat ditempuh pemerintah ialah menangguhkan pemungutan cukai BBM, serta meminta produsen menunda pengenaan harga yang lebih tinggi pada komoditas pangan pokok sebagai akibat dari melonjaknya harga BBM.

Menurutnya, tak sedikit negara di dunia yang dihadapkan dengan tantangan kenaikan harga minyak. Dia menilai pemecahan masalah soal lonjakan harga BBM pun membutuhkan kerja sama dari semua pemangku kepentingan.

Romualdez memandang perusahaan minyak harus berbagi beban dengan masyarakat yang terkena dampak kenaikan harga BBM. Sebab, kenaikan harga BBM membuat perusahaan meraup keuntungan besar, sedangkan masyarakat harus menanggung beban hidup lebih berat.

Baca Juga:
Aktivasi Akun PKP, Pengusaha Sparepart Mobil Didatangi Petugas Pajak

"Saya berharap kita bisa bekerja sama untuk membantu rakyat," ujarnya seperti dilansir newsinfo.inquirer.net.

Perusahaan minyak juga diperkirakan akan kembali menaikkan harga BBM. Harga bensin diproyeksi akan mendekati PHP70 atau sekitar Rp18.950 per liter, sedangkan harga solar berkisar antara PHP70 hingga PHP75 atau Rp18.950 hingga Rp20.310 per liter.

Setelah bertemu dengan Romualdez dan anggota DPR lainnya, eksekutif perusahaan minyak pun menyampaikan bakal menetapkan harga minyak yang lebih rendah.

Di tengah kenaikan harga minyak, DPR dan pengusaha minyak sepakat untuk sama-sama memastikan pasokan BBM aman dengan harga yang wajar. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:30 WIB KP2KP SENGKANG

Aktivasi Akun PKP, Pengusaha Sparepart Mobil Didatangi Petugas Pajak

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:00 WIB PMK 114/2024

DJBC Pertegas Aturan Teknik Sampling pada Audit Kepabeanan dan Cukai