KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hadiri Rapat Menkeu se-Asean, Sri Mulyani Singgung Soal Vaksinasi

Dian Kurniati | Rabu, 31 Maret 2021 | 15:00 WIB
Hadiri Rapat Menkeu se-Asean, Sri Mulyani Singgung Soal Vaksinasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut setidaknya ada empat tantangan yang tengah dihadapi dunia, termasuk di Indonesia dalam penanganan dampak pandemi Covid 19.

Sri Mulyani mengatakan tantangan pertama dan terpenting yakni mengenai vaksinasi. Menurutnya, semua negara sedang berupaya mengelola pandemi Covid 19 serta melakukan vaksinasi untuk membangun kekebalan komunal atau herd immunity.

"Vaksinasi sangat penting. Keberhasilan vaksinasi dan penanggulangan dampak akan memulihkan perekonomian, khususnya pada sektor konsumsi," katanya dalam acara Asean Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting, Selasa (30/03/2021).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Pada tantangan kedua, Sri Mulyani menyebut mengenai pemulihan sektor korporasi dan perbankan. Di Indonesia, pemerintah tengah menjalankan peran untuk memulihkan kedua sektor itu melalui pemberian subsidi pada tingkat bunga dan jaminan pinjaman.

Tantangan ketiga, berupa spillover yang berasal dari kebijakan negara maju, khususnya AS. Misal, mengenai imbal hasil atau yield obligasi AS (US Treasury) yang telah meningkat dari di bawah 1% menjadi 1,75% sejak awal 2021.

"Tentunya ini berdampak ke seluruh dunia. Bagaimana sekarang kita mengarahkan pemulihan yang masih sangat rapuh ini," ujarnya.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Tantangan terakhir, mengenai terbatasnya ruang kebijakan fiskal seiring dengan makin tingginya kebutuhan utang dan defisit. Dengan keterbatasan itu, pemerintah berupaya mereformasi, baik dari aspek pendapatan maupun belanja pemerintah.

Menurut Sri Mulyani, pemerintah dan Bank Indonesia juga bekerja bersama-sama dalam merancang kebijakan dan berkomunikasi kepada lembaga pemeringkat pasar.

Meski menghadapi banyak tantangan, Sri Mulyani menyebut pandemi ini juga membuka peluang untuk melakukan berbagai perbaikan. Misal, mendorong pemulihan ekonomi yang ramah lingkungan, inklusif, dan memanfaatkan teknologi digital.

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Tak ketinggalan, pemerintah juga membentuk Lembaga Pengelola Investasi sebagai sovereign wealth fund dan melakukan reformasi struktural melalui UU Cipta Kerja.

"Jika Anda menghadapi krisis, jangan sia-siakan krisis ini. Gunakan krisis ini untuk memperdalam dan memperkuat proses reformasi," tutur Sri Mulyani. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN