KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hadiri Rapat Menkeu se-Asean, Sri Mulyani Singgung Soal Vaksinasi

Dian Kurniati | Rabu, 31 Maret 2021 | 15:00 WIB
Hadiri Rapat Menkeu se-Asean, Sri Mulyani Singgung Soal Vaksinasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut setidaknya ada empat tantangan yang tengah dihadapi dunia, termasuk di Indonesia dalam penanganan dampak pandemi Covid 19.

Sri Mulyani mengatakan tantangan pertama dan terpenting yakni mengenai vaksinasi. Menurutnya, semua negara sedang berupaya mengelola pandemi Covid 19 serta melakukan vaksinasi untuk membangun kekebalan komunal atau herd immunity.

"Vaksinasi sangat penting. Keberhasilan vaksinasi dan penanggulangan dampak akan memulihkan perekonomian, khususnya pada sektor konsumsi," katanya dalam acara Asean Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting, Selasa (30/03/2021).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Pada tantangan kedua, Sri Mulyani menyebut mengenai pemulihan sektor korporasi dan perbankan. Di Indonesia, pemerintah tengah menjalankan peran untuk memulihkan kedua sektor itu melalui pemberian subsidi pada tingkat bunga dan jaminan pinjaman.

Tantangan ketiga, berupa spillover yang berasal dari kebijakan negara maju, khususnya AS. Misal, mengenai imbal hasil atau yield obligasi AS (US Treasury) yang telah meningkat dari di bawah 1% menjadi 1,75% sejak awal 2021.

"Tentunya ini berdampak ke seluruh dunia. Bagaimana sekarang kita mengarahkan pemulihan yang masih sangat rapuh ini," ujarnya.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Tantangan terakhir, mengenai terbatasnya ruang kebijakan fiskal seiring dengan makin tingginya kebutuhan utang dan defisit. Dengan keterbatasan itu, pemerintah berupaya mereformasi, baik dari aspek pendapatan maupun belanja pemerintah.

Menurut Sri Mulyani, pemerintah dan Bank Indonesia juga bekerja bersama-sama dalam merancang kebijakan dan berkomunikasi kepada lembaga pemeringkat pasar.

Meski menghadapi banyak tantangan, Sri Mulyani menyebut pandemi ini juga membuka peluang untuk melakukan berbagai perbaikan. Misal, mendorong pemulihan ekonomi yang ramah lingkungan, inklusif, dan memanfaatkan teknologi digital.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Tak ketinggalan, pemerintah juga membentuk Lembaga Pengelola Investasi sebagai sovereign wealth fund dan melakukan reformasi struktural melalui UU Cipta Kerja.

"Jika Anda menghadapi krisis, jangan sia-siakan krisis ini. Gunakan krisis ini untuk memperdalam dan memperkuat proses reformasi," tutur Sri Mulyani. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra