KEBIJAKAN PAJAK

Hadiri Perayaan Hari Pajak 2022, Ini Pesan CT Selaku Pengusaha

Redaksi DDTCNews | Selasa, 19 Juli 2022 | 18:43 WIB
Hadiri Perayaan Hari Pajak 2022, Ini Pesan CT Selaku Pengusaha

Chairul Tanjung dalam sesi talk show Perayaan Hari Pajak 2022. (tangkapan layar Youtube DJP

JAKARTA, DDTCNews – Saat menghadiri Perayaan Hari Pajak 2022, pengusaha Chairul Tanjung menyampaikan sejumlah pesan kepada pemerintah, terutama Ditjen Pajak (DJP).

Chairul Tanjung berpendapat proses transformasi yang dijalankan DJP hingga saat ini sudah luar biasa. Dia bercerita dahulu, ketika berbicara mengenai reformasi, selalu muncul penolakan dari internal otoritas. Seiring berjalannya waktu, ada perbaikan yang berkelanjutan.

“Pelan-pelan terjadi perbaikan-perbaikan. Kuncinya saya rasa betul, digitalisasi. Ini karena dengan digitalisasi, terjadi yang namanya crossed information,” ujarnya, Selasa (19/7/2022).

Baca Juga:
Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Mantan menko perekonomian yang akrab dengan disapa CT tersebut mengatakan pertukaran informasi tidak bisa hanya dilakukan DJP. Menurutnya, semua aspek transaksional di kementerian/lembaga harus terhubung. Dengan demikian, penghitungan pajak tepat.

Dalam kesempatan tersebut, dia juga mengingatkan kembali pentingnya komunikasi antara pemerintah dengan pelaku usaha. Dia berharap pemungutan pajak dapat berjalan dengan baik tanpa mengganggu keberlanjutan bisnis pelaku usaha.

“Teman-teman pajak harus ingat para pengusaha ini ayam petelur. Telurnya diambil, yang proper ngambilnya. Jangan sampai sampai ayamnya stres. Kalau ayamnya stres, dia enggak bertelur lagi. Apalagi kalau stresnya berlebihan, entar mati ayamnya,” jelas CT.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Dalam kesempatan tersebut, CT juga mengatakan krusialnya kepastian hukum bagi pelaku usaha. Oleh karena itu, dia berharap setiap peraturan tidak memunculkan grey area yang berisiko memunculkan peluang penyalahgunaan kewenangan.

CT juga mengingatkan peran pajak bukan hanya sebagai instrumen penerimaan, melainkan juga keadilan. Oleh karena itu, dia meminta agar setiap uang pajak dapat digunakan tepat sasaran untuk masyarakat yang membutuhkan. Dia juga meminta tidak ada korupsi atas uang pajak.

“Kalau subsidinya ke barang, pasti masuknya ke orang kaya lagi. Subsidinya harusnya masuk ke orang miskin. Jadi, dengan begitu, kita juga ikhlas. Kenapa? Karena kita bayar pajak itu niatnya itu bukan cuma comply terhadap aturan perundangan, tetapi ada unsur sedekahnya, ada unsur zakatnya,” kata CT. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan