KEBIJAKAN PAJAK

Hadiri Perayaan Hari Pajak 2022, Ini Pesan CT Selaku Pengusaha

Redaksi DDTCNews | Selasa, 19 Juli 2022 | 18:43 WIB
Hadiri Perayaan Hari Pajak 2022, Ini Pesan CT Selaku Pengusaha

Chairul Tanjung dalam sesi talk show Perayaan Hari Pajak 2022. (tangkapan layar Youtube DJP

JAKARTA, DDTCNews – Saat menghadiri Perayaan Hari Pajak 2022, pengusaha Chairul Tanjung menyampaikan sejumlah pesan kepada pemerintah, terutama Ditjen Pajak (DJP).

Chairul Tanjung berpendapat proses transformasi yang dijalankan DJP hingga saat ini sudah luar biasa. Dia bercerita dahulu, ketika berbicara mengenai reformasi, selalu muncul penolakan dari internal otoritas. Seiring berjalannya waktu, ada perbaikan yang berkelanjutan.

“Pelan-pelan terjadi perbaikan-perbaikan. Kuncinya saya rasa betul, digitalisasi. Ini karena dengan digitalisasi, terjadi yang namanya crossed information,” ujarnya, Selasa (19/7/2022).

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Mantan menko perekonomian yang akrab dengan disapa CT tersebut mengatakan pertukaran informasi tidak bisa hanya dilakukan DJP. Menurutnya, semua aspek transaksional di kementerian/lembaga harus terhubung. Dengan demikian, penghitungan pajak tepat.

Dalam kesempatan tersebut, dia juga mengingatkan kembali pentingnya komunikasi antara pemerintah dengan pelaku usaha. Dia berharap pemungutan pajak dapat berjalan dengan baik tanpa mengganggu keberlanjutan bisnis pelaku usaha.

“Teman-teman pajak harus ingat para pengusaha ini ayam petelur. Telurnya diambil, yang proper ngambilnya. Jangan sampai sampai ayamnya stres. Kalau ayamnya stres, dia enggak bertelur lagi. Apalagi kalau stresnya berlebihan, entar mati ayamnya,” jelas CT.

Baca Juga:
Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Dalam kesempatan tersebut, CT juga mengatakan krusialnya kepastian hukum bagi pelaku usaha. Oleh karena itu, dia berharap setiap peraturan tidak memunculkan grey area yang berisiko memunculkan peluang penyalahgunaan kewenangan.

CT juga mengingatkan peran pajak bukan hanya sebagai instrumen penerimaan, melainkan juga keadilan. Oleh karena itu, dia meminta agar setiap uang pajak dapat digunakan tepat sasaran untuk masyarakat yang membutuhkan. Dia juga meminta tidak ada korupsi atas uang pajak.

“Kalau subsidinya ke barang, pasti masuknya ke orang kaya lagi. Subsidinya harusnya masuk ke orang miskin. Jadi, dengan begitu, kita juga ikhlas. Kenapa? Karena kita bayar pajak itu niatnya itu bukan cuma comply terhadap aturan perundangan, tetapi ada unsur sedekahnya, ada unsur zakatnya,” kata CT. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Minggu, 20 Oktober 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Hapus NPWP yang Meninggal Dunia, Hanya Bisa Disampaikan Tertulis

Minggu, 20 Oktober 2024 | 08:00 WIB CORETAX SYSTEM

Gencar Edukasi, DJP Harap Pegawai Pajak dan WP Terbiasa dengan Coretax

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja