RAPBN 2022

Hadapi Pandemi Tahun Depan, Airlangga Harap Anggaran PEN Rp321 T Cukup

Dian Kurniati | Rabu, 15 September 2021 | 18:30 WIB
Hadapi Pandemi Tahun Depan, Airlangga Harap Anggaran PEN Rp321 T Cukup

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. 

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN) pada RAPBN 2022 senilai Rp321,2 triliun atau turun 57% dari alokasi anggaran tahun ini yang mencapai Rp744,75 triliun.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pagu PEN sudah mempertimbangkan potensi risiko meluasnya Covid-19 pada tahun depan. Dia berharap alokasi anggaran tersebut dapat digunakan untuk menangani pandemi dan memulihkan perekonomian pada 2022.

"Diharapkan ini dapat mengikuti perkembangan dari penanganan Covid-19," katanya, Rabu (15/9/2021).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Anggaran PEN akan dialokasikan pada berbagai bidang di antaranya bidang kesehatan Rp77,05 triliun, perlindungan sosial Rp126,54 triliun, program prioritas Rp90,04 triliun, serta dukungan UMKM dan korporasi Rp27,48 triliun.

Airlangga menilai penanganan pandemi saat ini terus menunjukkan tren perbaikan. Dia memprediksi dampak kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat pada Juli-Agustus 2021 hanya akan bersifat sementara.

Dia menyebut keberhasilan pengendalian Covid-19 telah membuat pertumbuhan ekonomi makin membaik. Pada kuartal II/2021, pertumbuhan ekonomi nasional tercatat mencapai 7,7% atau tertinggi dalam 16 tahun terakhir.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Menurutnya, kinerja pemulihan ekonomi Indonesia lebih baik dibandingkan dengan beberapa lain seperti Vietnam yang tumbuh 6,6%, Korea Selatan 5,9%, dan Arab Saudi 1,5%.

Airlangga menambahkan keberlangsungan sektor usaha tetap menjadi fokus pemerintah, baik untuk UMKM maupun korporasi. Dukungan pemulihan dunia usaha akan diberikan melalui berbagai insentif perpajakan dan skema penyaluran kredit melalui perbankan.

Dukungan tersebut juga akan dilakukan dengan mengombinasikan kebijakan fiskal dan moneter di antaranya dalam hal pembiayaan APBN. "Diharapkan ini dapat mengoptimalisasi penanganan Covid dan menjaga kesinambungan fiskal melalui pengurangan beban negara," ujarnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja