KEPATUHAN PAJAK

Hadapi 2021, Apindo Titip Pesan Ini ke DJP

Redaksi DDTCNews | Minggu, 03 Januari 2021 | 08:01 WIB
Hadapi 2021, Apindo Titip Pesan Ini ke DJP

Ketua Komite Perpajakan Apindo Siddhi Widyapratama.

JAKARTA, DDTCNews - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyampaikan satu pesan kepada Ditjen Pajak (DJP) dalam melaksanakan tugas mengumpulkan penerimaan pada 2021.

Ketua Komite Perpajakan Apindo Siddhi Widyaprathama mengatakan pada situasi perekonomian dalam proses pemulihan, peran DJP sebagai otoritas pajak sangat penting.

Dia meminta DJP mampu mempertahankan dan meningkatkan kepercayaan wajib pajak untuk mendukung proses pemulihan ekonomi. "Pada situasi seperti sekarang penting untuk menjaga situasi pelaku usaha tetap kondusif dan kepercayaan wajib pajak," katanya Rabu (30/12/2020).

Baca Juga:
WP Pemilik Usaha Meninggal Dunia, Siapa yang Ajukan Sertel di Coretax?

Siddhi menjelaskan pentingnya menjaga kepercayaan wajib pajak pada masa sulit menjadi modal otoritas menjaga penerimaan tetap terjamin dalam jangka panjang. Menurutnya, hal tersebut masih menjadi pekerjaan rumah otoritas terutama dalam penghujung tahun fiskal 2020.

Dia melihat banyak pelaku usaha yang mendapatkan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) dalam beberapa bulan terakhir 2020.

Menurutnya, otoritas perlu berhati-hati dalam menerbitkan SP2DK agar tidak menciptakan kesan agresif kepada wajib pajak pada periode akhir tahun seperti pada 2020.

Baca Juga:
WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

"Jadi penting menjaga situasi tetap kondusif karena akhir-akhir ini banyak SPDK dan dalam beberapa kasus sebetulnya belum begitu jelas duduk perkaranya [tujuan penerbitan SP2DK]," katanya.

Selain itu, Siddhi menambahkan agar Kemenkeu meninjau ulang target penerimaan pajak 2021 yang Rp1.229,6 triliun. Menurutnya, target itu ditetapkan berdasar realisasi penerimaan 2020. Hal tersebut perlu dilakukan karena pandemi Covid-19 memengaruhi semua sendi perekonomian.

Dia memaparkan kerja mengamankan penerimaan pajak pada tahun fiskal 2021 juga penuh tantangan. Pasalnya, pandemi Covid-19 telah mengubah pola konsumsi, pola hidup dan pola ekonomi masyarakat. Pada gilirannya akan mengubah cara pendekatan otoritas dalam mengumpulkan pajak.

Baca Juga:
Coretax System Terus Disempurnakan, Sri Mulyani Minta Dukungan WP

"Pandemi mengakibatkan pergeseran pola pertumbuhan ekonomi. Sektor konvensional seperti pariwisata dan Mice (Meeting, Incentive, Conference, Exhibition) kecil kemungkinan kembali normal dan ujungnya penerimaan pajak dari sektor tersebut juga terpengaruh," terangnya.

Untuk diketahui, penerimaan perpajakan 2021 ditargetkan Rp1.444,5 triliun, turun 2,5% dari rencana awal Rp1.481,9 triliun, sedangkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) kini ditargetkan Rp298,2 triliun, naik 1,6% dari sebelumnya Rp293,5 triliun.

Target penerimaan pajak 2021 dipatok Rp1.229,6 triliun, turun 3,05% dari rencana sebelumnya sebesar Rp1.268,4 triliun. Sementara itu, target penerimaan kepabeanan dan cukai justru naik 0,74%, dari semula Rp205,7 triliun menjadi Rp213,4 triliun. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 25 Januari 2025 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Pemilik Usaha Meninggal Dunia, Siapa yang Ajukan Sertel di Coretax?

Jumat, 24 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Jumat, 24 Januari 2025 | 09:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax System Terus Disempurnakan, Sri Mulyani Minta Dukungan WP

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya