LUSAKA, DDTCNews – Otoritas Pajak Zambia (Zambia Revenue Authority/ZRA) berhasil mengumpulkan pendapatan lebih dari K105 juta atau Rp150,5 miliar melalui program tax amnesty yang telah diluncurkan sejak 24 April 2017 dan akan berakhir pada 31 Juli 2017.
Komisaris ZRA Kingsley Chanda mengatakan program tersebut telah mendapat banyak tanggapan baik dari masyarakat umum. Ini terbukti dengan banyaknya jumlah formulir yang diterima ZRA sejak program tersebut diluncurkan. Hingga saat ini, ZRA telah menerima sebanyak 89.331 formulir dari wajib pajak.
“Program ini adalah bantuan bagi perusahaan dan seharusnya tidak dianggap sebagai hukuman. Selama masa amnesti, wajib pajak bisa membayar sekaligus atau dengan mencicil,” ungkapnya, Selasa (6/6).
Program tax amnesty menawarkan pembebasan 100% atas bunga dan denda bagi pembayar pajak yang memiliki tunggakan atau hutang pajak dengan jumlah yang besar. ZRA memperkirakan akan mengumpulkan pendapatan hingga K8 miliar atau Rp11,4 triliun dari program tersebut.
Pengecualian berlaku terhadap kasus sengketa pajak yang sedang dalam investigasi, bunga dan denda yang timbul dari audit dan investigasi, pajak pengalihan properti, denda yang berkaitan dengan bea cukai dan yang ditentukan oleh pengadilan.
“Saya ingin mendesak semua orang Zambia untuk memanfaatkan amnesti ini karena kami memberi mereka kesempatan untuk memulai sebuah halaman baru dalam hal rekening pajak mereka,” ungkap Chanda.
Chanda menambahkan hingga saat ini, peserta terbanyak yang mengikuti program tax amnesty berasal dari pengusaha kecil dan menengah (UKM). Ia berharap, seperti dilansir znbc.co, agar perusahaan pertambangan khususnya dan industri lainnya untuk segera memanfaatkan keuntungan dari tax amnesty. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.