ZAMBIA

Gulirkan Tax Amnesty, Rp150 Miliar Masuk Kas Negara

Redaksi DDTCNews | Senin, 12 Juni 2017 | 11:29 WIB
Gulirkan Tax Amnesty, Rp150 Miliar Masuk Kas Negara

LUSAKA, DDTCNews – Otoritas Pajak Zambia (Zambia Revenue Authority/ZRA) berhasil mengumpulkan pendapatan lebih dari K105 juta atau Rp150,5 miliar melalui program tax amnesty yang telah diluncurkan sejak 24 April 2017 dan akan berakhir pada 31 Juli 2017.

Komisaris ZRA Kingsley Chanda mengatakan program tersebut telah mendapat banyak tanggapan baik dari masyarakat umum. Ini terbukti dengan banyaknya jumlah formulir yang diterima ZRA sejak program tersebut diluncurkan. Hingga saat ini, ZRA telah menerima sebanyak 89.331 formulir dari wajib pajak.

“Program ini adalah bantuan bagi perusahaan dan seharusnya tidak dianggap sebagai hukuman. Selama masa amnesti, wajib pajak bisa membayar sekaligus atau dengan mencicil,” ungkapnya, Selasa (6/6).

Baca Juga:
Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Program tax amnesty menawarkan pembebasan 100% atas bunga dan denda bagi pembayar pajak yang memiliki tunggakan atau hutang pajak dengan jumlah yang besar. ZRA memperkirakan akan mengumpulkan pendapatan hingga K8 miliar atau Rp11,4 triliun dari program tersebut.

Pengecualian berlaku terhadap kasus sengketa pajak yang sedang dalam investigasi, bunga dan denda yang timbul dari audit dan investigasi, pajak pengalihan properti, denda yang berkaitan dengan bea cukai dan yang ditentukan oleh pengadilan.

“Saya ingin mendesak semua orang Zambia untuk memanfaatkan amnesti ini karena kami memberi mereka kesempatan untuk memulai sebuah halaman baru dalam hal rekening pajak mereka,” ungkap Chanda.

Chanda menambahkan hingga saat ini, peserta terbanyak yang mengikuti program tax amnesty berasal dari pengusaha kecil dan menengah (UKM). Ia berharap, seperti dilansir znbc.co, agar perusahaan pertambangan khususnya dan industri lainnya untuk segera memanfaatkan keuntungan dari tax amnesty. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

Jumat, 22 November 2024 | 09:11 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kebijakan Prabowo Naikkan PPN dan Tax Amnesty, Kejar Tambahan Modal?

Rabu, 20 November 2024 | 08:40 WIB BERITA PAJAK HARI INI

RUU Pengampunan Pajak untuk Dukung Visi dan Misi Pemerintahan Baru

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?