PROVINSI LAMPUNG

Gubernur Minta Kapolda Bantu Mudahkan Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan

Dian Kurniati | Selasa, 16 Maret 2021 | 14:00 WIB
Gubernur Minta Kapolda Bantu Mudahkan Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan

Ilustrasi. (DDTCNews)

BANDAR LAMPUNG, DDTCNews – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta dukungan dari Kapolda Lampung Hendro Sugiatno untuk ikut mendorong masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.

Arinal mengatakan dukungan Polda sangat penting karena pembayaran pajak kendaraan bermotor biasanya berbarengan dengan pengesahan STNK oleh Polri dan membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) kepada Jasa Raharja di kantor Samsat.

Menurutnya, Polda bisa ikut bekerja sama dengan Bapenda untuk menjangkau pemilik kendaraan, terutama di perdesaan. "Mohon dukungannya agar masyarakat di desa diberikan kemudahan dalam pembayaran pajak," katanya, dikutip Selasa (16/3/2021).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Arinal menilai penerimaan pajak daerah sangat penting untuk mempercepat pembangunan wilayah Lampung. Salah satu strategi unggulannya mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor yakni melalui program Smart Village.

Dengan program itu, masyarakat cukup mendatangi BUMDes untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Nanti, pegawai BUMDes akan meneruskan pembayaran pajak tersebut ke kantor Samsat yang berlokasi di masing-masing kabupaten.

Dia berharap kemudahan tersebut akan mendorong masyarakat lebih patuh membayar pajak. Apalagi, Pemprov Lampung berencana memulai program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada bulan depan.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Melalui pemutihan, pemilik kendaraan hanya perlu membayar pajak dalam satu tahun, sedangkan tunggakan pajak dan denda keterlambatan akan dihapuskan. Selain itu, ada insentif pembebasan BBNKB bagi kendaraan dari luar Lampung yang ingin mengganti pelat nomornya menjadi BE.

Sementara itu, Kapolda Lampung Hendro Sugiatno berkomitmen akan membantu pemerintah daerah mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi akan tercapai jika terwujud stabilitas keamanan di daerah.

"Kami siap membantu kebijakan Bapak Gubernur, yang pada akhirnya pasti untuk meningkatkan perekonomian masyarakat," tuturnya seperti dilansir newslampungterkini.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar