INDIA

Google dan Facebook Minta Pungutan Pajak Digital Ditunda 6 Bulan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 02 April 2020 | 11:28 WIB
Google dan Facebook Minta Pungutan Pajak Digital Ditunda 6 Bulan

Ilustrasi Kantor Google.

NEW DELHI, DDTCNews—Raksasa teknologi Amerika Serikat (AS), Google dan Facebook berencana mencari cara untuk menangguhkan pajak digital India di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Pada 1 April 2020, Pemerintah India resmi memberlakukan pajak digital bertarif 2% untuk seluruh perusahaan asing yang menyediakan layanan digital di India. Tarif dikenakan hanya untuk penghasilan di India.

Otoritas India juga memberlakukan pajak digital untuk penyedia e-commerce di antaranya Amazon, termasuk pendapatan iklan yang diperoleh dari perusahaan di luar negeri apabila target pelanggan berada di India.

Baca Juga:
Retaliasi Kanada, Produk Asal AS Bakal Dikenai Bea Masuk 25 Persen

Menurut sumber Reuters, para pejabat eksekutif dari perusahaan teknologi terkemuka dikumpulkan oleh pelobi AS-India untuk mendiskusikan pajak digital itu, dan memutuskan untuk mencari cara menunda pengenaan pajak digital setidaknya selama 6 bulan.

Google menjadi perusahaan yang paling khawatir atas pajak digital tersebut. Pasalnya, mereka kesulitan untuk mengindentifikasi sasaran iklan, terutama konsumen atau warga negara India.

“Semua orang sedang kesusahan. Fokus saat ini adalah melindungi bisnis akibat tekanan virus corona,” kata narasumber yang bekerja untuk perusahaan teknologi global tersebut, Kamis (2/4/2020).

Baca Juga:
AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Ditanya perihal pajak digital tersebut, Google dan Amazon menolak berkomentar, sementara Facebook tidak menanggapi pertanyaan. Begitu pun Kementerian keuangan India yang juga memilih untuk tidak menanggapi.

Sementara itu, Partner Firma Hukum Khaitan & Co, Indruj Rai menilai langkah pemerintah itu membebani perusahaan asing melalui pajak digital lantaran perusahaan tersebut memiliki basis pengguna lokal yang cukup signifikan.

Tentu, ada potensi penerimaan yang signifikan dari perusahaan asing tersebut. “Pengumuman pungutan pajak digital tampaknya merupakan upaya untuk meningkatkan pengumpulan pendapatan selama pandemi,” jelas Rai.

Pajak digital memang menjadi salah satu kekhawatiran pemerintah AS. Meski begitu, AS agaknya tidak akan fokus terhadap pajak digital India mengingat prioritas saat ini adalah menangani virus corona. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini