INDIA

Google dan Facebook Minta Pungutan Pajak Digital Ditunda 6 Bulan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 02 April 2020 | 11:28 WIB
Google dan Facebook Minta Pungutan Pajak Digital Ditunda 6 Bulan

Ilustrasi Kantor Google.

NEW DELHI, DDTCNews—Raksasa teknologi Amerika Serikat (AS), Google dan Facebook berencana mencari cara untuk menangguhkan pajak digital India di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Pada 1 April 2020, Pemerintah India resmi memberlakukan pajak digital bertarif 2% untuk seluruh perusahaan asing yang menyediakan layanan digital di India. Tarif dikenakan hanya untuk penghasilan di India.

Otoritas India juga memberlakukan pajak digital untuk penyedia e-commerce di antaranya Amazon, termasuk pendapatan iklan yang diperoleh dari perusahaan di luar negeri apabila target pelanggan berada di India.

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Menurut sumber Reuters, para pejabat eksekutif dari perusahaan teknologi terkemuka dikumpulkan oleh pelobi AS-India untuk mendiskusikan pajak digital itu, dan memutuskan untuk mencari cara menunda pengenaan pajak digital setidaknya selama 6 bulan.

Google menjadi perusahaan yang paling khawatir atas pajak digital tersebut. Pasalnya, mereka kesulitan untuk mengindentifikasi sasaran iklan, terutama konsumen atau warga negara India.

“Semua orang sedang kesusahan. Fokus saat ini adalah melindungi bisnis akibat tekanan virus corona,” kata narasumber yang bekerja untuk perusahaan teknologi global tersebut, Kamis (2/4/2020).

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Ditanya perihal pajak digital tersebut, Google dan Amazon menolak berkomentar, sementara Facebook tidak menanggapi pertanyaan. Begitu pun Kementerian keuangan India yang juga memilih untuk tidak menanggapi.

Sementara itu, Partner Firma Hukum Khaitan & Co, Indruj Rai menilai langkah pemerintah itu membebani perusahaan asing melalui pajak digital lantaran perusahaan tersebut memiliki basis pengguna lokal yang cukup signifikan.

Tentu, ada potensi penerimaan yang signifikan dari perusahaan asing tersebut. “Pengumuman pungutan pajak digital tampaknya merupakan upaya untuk meningkatkan pengumpulan pendapatan selama pandemi,” jelas Rai.

Pajak digital memang menjadi salah satu kekhawatiran pemerintah AS. Meski begitu, AS agaknya tidak akan fokus terhadap pajak digital India mengingat prioritas saat ini adalah menangani virus corona. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?