INDIA

Google dan Facebook Minta Pungutan Pajak Digital Ditunda 6 Bulan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 02 April 2020 | 11:28 WIB
Google dan Facebook Minta Pungutan Pajak Digital Ditunda 6 Bulan

Ilustrasi Kantor Google.

NEW DELHI, DDTCNews—Raksasa teknologi Amerika Serikat (AS), Google dan Facebook berencana mencari cara untuk menangguhkan pajak digital India di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Pada 1 April 2020, Pemerintah India resmi memberlakukan pajak digital bertarif 2% untuk seluruh perusahaan asing yang menyediakan layanan digital di India. Tarif dikenakan hanya untuk penghasilan di India.

Otoritas India juga memberlakukan pajak digital untuk penyedia e-commerce di antaranya Amazon, termasuk pendapatan iklan yang diperoleh dari perusahaan di luar negeri apabila target pelanggan berada di India.

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Menurut sumber Reuters, para pejabat eksekutif dari perusahaan teknologi terkemuka dikumpulkan oleh pelobi AS-India untuk mendiskusikan pajak digital itu, dan memutuskan untuk mencari cara menunda pengenaan pajak digital setidaknya selama 6 bulan.

Google menjadi perusahaan yang paling khawatir atas pajak digital tersebut. Pasalnya, mereka kesulitan untuk mengindentifikasi sasaran iklan, terutama konsumen atau warga negara India.

“Semua orang sedang kesusahan. Fokus saat ini adalah melindungi bisnis akibat tekanan virus corona,” kata narasumber yang bekerja untuk perusahaan teknologi global tersebut, Kamis (2/4/2020).

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Ditanya perihal pajak digital tersebut, Google dan Amazon menolak berkomentar, sementara Facebook tidak menanggapi pertanyaan. Begitu pun Kementerian keuangan India yang juga memilih untuk tidak menanggapi.

Sementara itu, Partner Firma Hukum Khaitan & Co, Indruj Rai menilai langkah pemerintah itu membebani perusahaan asing melalui pajak digital lantaran perusahaan tersebut memiliki basis pengguna lokal yang cukup signifikan.

Tentu, ada potensi penerimaan yang signifikan dari perusahaan asing tersebut. “Pengumuman pungutan pajak digital tampaknya merupakan upaya untuk meningkatkan pengumpulan pendapatan selama pandemi,” jelas Rai.

Pajak digital memang menjadi salah satu kekhawatiran pemerintah AS. Meski begitu, AS agaknya tidak akan fokus terhadap pajak digital India mengingat prioritas saat ini adalah menangani virus corona. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN