IKATAN AKUNTAN INDONESIA

Giliran IAI KAPj Jatim Gelar Seminar TP Doc

Redaksi DDTCNews | Rabu, 26 April 2017 | 10:31 WIB
Giliran IAI KAPj Jatim Gelar Seminar TP Doc

Ilustrasi. (IAI KAPj Jatim)

SURABAYA, DDTCNews – Ikatan Akuntan Indonesia Kompartemen Akuntan Pajak (IAI-KAPj) wilayah Jawa Timur (Jatim) menggandeng Ikatan Konsultan Pajak Indonesia pengurus wilayah Jatim menggelar seminar dan workshop bertajuk “Transfer Pricing Documentation di Indonesia”.

Seminar dengan 8 SKP ini akan mengupas tuntai mengenai aturan baru transfer pricing documentation (TP Doc) secara komprehensif. Acara ini akan berlangsung pada Selasa, 2 Mei 2017 pukul 08.30 – 16.30 WIB, bertempat di Ruang AVT S02 Gedung T Lantai S, Universitas Kristen Petra Surabaya.

Adapun narasumber yang kompeten yang akan mengisi acara tersebut yaitu Prof. John Hutagaol selaku Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak dan Danny Septriadi selaku Senior Partner DDTC. Seminar ini akan dimoderatori oleh Ketua IAI KAPj wilayah Jawa Timur Djoko Dewantoro.

Baca Juga:
Tax Center Universitas Nias Gelar Seminar Coretax dan Pembukuan UMKM

Pasca tax amnesty, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak semakin agresif dalam melakukan pengawasan dan pemeriksaan atas perusahaan-perusahaan multinasional maupun grup konglomerasi Indonesia yang melakukan berbagai praktek transfer pricing atas transkasi lintas negara antarperusahaan afiliasi.

Untuk menanggulangi modus penghindaran pajak tersebut, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.03/2016 tentang Jenis Dokumen dan/atau Informasi Tambahan yang Wajib Disimpan oleh Wajib Pajak yang Melakukan Transaksi dengan para Pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa dan Tata Cara Pengelolaannya.

Oleh karena itu, wajib pajak perlu untuk memahami peraturan baru ini secara mendalam. Mengingat dokumen-dokumen tersebut harus dilampirkan dalam SPT Tahunan 2016 yang batas pelaporannya ada dalam waktu dekat ini.

Baca Juga:
IFA Indonesia Gelar Seminar Pajak Internasional, Hadirkan 22 Pembicara

Acara lain yang juga akan diselenggarakan yaitu workshop dengan 16 SKP yang akan memberikan bimbingan teknis penerapan TP Doc yang disertai dengan studi kasus. Workshop ini akan digelar pada Sabtu-Minggu, 13-14 Mei 2017 bertempat di Hotel Santika Premiere, Surabaya.

Workshop hari pertama akan diisi oleh narasumber yang berasal dari Tim Ditjen Pajak dan dibuka dengan Kasubdit Pencegahan dan Penanganan Sengketa Perpajakan Internasional Ditjen Pajak, Achmad Amin. Sementara, hari kedua workshop akan diisi oleh tim dari DDTC.

Seminar dan workshop ini terbuka untuk umum, peserta akan dikenakan biaya investasi untuk mengikuti acara tersebut. Berikut merupakan biaya investasinya:

Baca Juga:
Langka! Haru dan Tawa Hiasi Kuliah Pajak dari Founder DDTC

Seminar:

Anggota IAI/IKPI/MAHASISWA : Rp300.000

Umum : Rp400.000

Baca Juga:
Seminar Nasional dan Penandatanganan MoU PERTAPSI

Workshop:

Anggota IAI/IKPI/MAHASISWA : Rp1.600.000

Umum : Rp1.800.000

Baca Juga:
Ratusan Peserta Ikuti Seminar Nasional Soal Kuasa dan Konsultan Pajak

Seminar & Workshop:

Anggota IAI/IKPI/MAHASISWA : Rp1.600.000

Umum : Rp1.800.000

Pendaftaran lebih awal sebelum tanggal 1 Maei 2017 akan diberikan potongan harga sebesar Rp100.000. Info dan pendaftaran lebih lanjut dapat menghubungi IAI-KAPj wilayah Jatim (031-5021125/5048090) atau Icha (0812-8586-7748) atau dapat melalui email di [email protected]. (Gfa/Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 06 Desember 2024 | 14:45 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS NIAS

Tax Center Universitas Nias Gelar Seminar Coretax dan Pembukuan UMKM

Kamis, 05 Desember 2024 | 15:00 WIB THE 12TH INDONESIA ANNUAL INTERNATIONAL TAX SEMINAR

IFA Indonesia Gelar Seminar Pajak Internasional, Hadirkan 22 Pembicara

Kamis, 05 Desember 2024 | 10:30 WIB DDTC ACADEMY - IN HOUSE TRAINING

Langka! Haru dan Tawa Hiasi Kuliah Pajak dari Founder DDTC

Kamis, 28 November 2024 | 14:30 WIB SEMINAR NASIONAL PERTAPSI

Seminar Nasional dan Penandatanganan MoU PERTAPSI

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?