DENMARK

Genjot Populasi Mobil Listrik, Tarif Pajak Kendaraan Perlu Disesuaikan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 08 September 2020 | 16:45 WIB
Genjot Populasi Mobil Listrik, Tarif Pajak Kendaraan Perlu Disesuaikan

Ilustrasi. (DDTCNews)

KOPENHAGEN, DDTCNews—Panel yang ditunjuk Pemerintah Denmark untuk merumuskan kebijakan percepatan penggunaan mobil listrik mengusulkan adanya revisi atau penyesuaian tarif pajak atas pajak mobil listrik.

Ketua panel Andres Eldrup mengatakan regulasi perpajakan untuk kendaraan bermotor yang berlaku saat ini membikin harga mobil listrik jauh lebih mahal ketimbang mobil konvensional atau berbahan bakar fosil.

"Kami perlu mengubah cara berpikir tentang komponen biaya dalam menentukan harga mobil," katanya dikutip Selasa (8/9/2020).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Hasil kajian panel, sambung Eldrup, menunjukan minat masyarakat membeli mobil listrik meningkat apabila tarif pajak kendaraan bermotor dipatok rendah. Pada saat bersamaan, tarif pajak untuk kendaraan berbahan bakar fosil juga harus dinaikkan.

Dia juga berharap pemerintah meningkatkan beban pajak jalan raya untuk kendaraan yang menggunakan model mesin konvensional. Selain itu, ia meyakini akan ada tambahan setoran pajak hingga 50 miliar kroner Denmark dengan penyesuaian tarif tersebut.

"Harga mobil listrik mungkin saja masih lebih mahal, tetapi itu bisa dibuat lebih murah dalam hal biaya keseluruhan termasuk pajak," tutur Eldrup.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Untuk diketahui, Pemerintah Denmark mempunyai agenda ambisius terkait isu perubahan iklim dan lingkungan hidup. Parlemen Denmark sepakat mengurangi emisi karbon hingga 70% pada 2030 atau di atas target Uni Eropa sebesar 40%.

Seperti dilansir Europe Autonews, agenda ambisius tersebut harus didukung dengan lebih banyak orang Denmark yang membeli mobil ramah lingkungan. Saat ini jumlah mobil listrik hanya 1% dari 2,7 juta kendaraan yang terdaftar di negara Skandinavia tersebut.

Jika tidak ada aral melintang, proposal revisi kebijakan pajak mobil untuk meningkatkan populasi mobil listrik akan dibahas parlemen pekan ini. Proposal perubahan kebijakan mulai dipresentasikan pada 7 September 2020. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

09 September 2020 | 22:38 WIB

Kebijakan pajak seperti ini menurut saya perlu diikuti oleh Indonesia, tentunya dengan dilakukan riset dan penelitian terlebih dahulu. Hal ini mengingat masih kurang terjangkaunya kendaraan berbasis listrik yang bisa dibilang harganya lebih mahal dibandingkan dengan mobil bermesin bensin pada umumnya dikelasnya. Disini pajak dapat hadir sebagai instrumen kebijakan yang dapat mendukung agar kendaraan ramah lingkungan dapat terjangkau, sehingga dalam jangka panjang dapat menyelesaikan permasalahan lingkungan seperti emisi gas buang.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Senin, 23 Desember 2024 | 15:45 WIB STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK

Pelayanan Kesehatan Medis Bebas PPN Indonesia, Bagaimana di Asean?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya