KOTA BANJARBARU

Genjot Penerimaan, Pemda Incar Pajak dari Sektor Kuliner

Dian Kurniati | Jumat, 12 Maret 2021 | 14:15 WIB
Genjot Penerimaan, Pemda Incar Pajak dari Sektor Kuliner

Ilustrasi. (DDTCNews)

BANJARBARU, DDTCNews – Pemkot Banjarbaru, Kalimantan Selatan ingin mengoptimalkan penerimaan pajak dari sektor kuliner lantaran realisasi penerimaan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dan penerangan jalan umum (PJU) cenderung stagnan.

Sekretaris BPPRD Kota Banjarbaru Masrul mengatakan potensi usaha kuliner di wilayahnya masih meski terdampak pandemi Covid-19. Sebaliknya, penerimaan dari BPHTB dan pajak penerangan jalan umum justru stagnan.

"Kami berharap sektor kuliner ini bisa jadi salah satu tumpuan di luar sektor BPHTB dan PPJ yang cenderung flat," katanya, dikutip Jumat (12/3/2021).

Baca Juga:
Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Masrul menuturkan penerimaan BPHTB dan PJU selama ini selalu menjadi andalan penerimaan pajak daerah Banjarbaru lantaran menyumbang penerimaan cukup besar. Meski begitu, pertumbuhannya tak begitu signifikan atau cenderung flat setiap tahun.

Sementara itu, sektor usaha seperti kuliner selalu tumbuh dengan pesat dan dapat menjadi sumber penerimaan yang potensial. Dia memperkirakan penerimaan pajak restoran akan meningkat seiring dengan pelonggaran PPKM dan dimulainya program vaksinasi.

Pemkot, lanjutnya, menargetkan penerimaan pajak restoran senilai Rp24 miliar tahun ini. Target itu naik 33,3% dari realisasi tahun lalu yang hanya Rp18 triliun.

Baca Juga:
Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Masrul menyebut target tersebut masih lebih kecil ketimbang perolehan pajak restoran pada situasi normal senilai Rp30 miliar. Meski demikian, target itu tergolong realistis dengan mempertimbangkan sektor usaha kuliner yang pulih secara perlahan.

"Tentunya sekarang para pengusaha kuliner sudah menerapkan adaptasi kebiasaan baru selama pandemi, begitupun pembeli juga terus memahami soal ini. Semoga kami bisa penuhi targetnya," ujarnya seperti dilansir kalsel.prokal.co.

Tahun ini, Pemkot Banjarbaru menargetkan penerimaan pajak daerah senilai Rp123 miliar. Hingga 10 Maret 2021, realisasi penerimaan daerah tercatat Rp23,5 miliar. Dari jumlah tersebut, pemkot meraup Rp3,7 miliar dari pajak restoran. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:00 WIB KANWIL DJP BENGKULU DAN LAMPUNG

Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6