KABUPATEN TUBAN

Genjot Penerimaan Pajak, Tuban akan Pasang 100 Tapping Box

Muhamad Wildan | Selasa, 26 Desember 2023 | 18:00 WIB
Genjot Penerimaan Pajak, Tuban akan Pasang 100 Tapping Box

Ilustrasi.

TUBAN, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban berencana memasang 100 tapping box di lokasi usaha wajib pajak pada tahun depan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Tuban Agung Triwibowo mengeklaim pemasangan tapping box disambut baik oleh pelaku usaha. Pasalnya, ada program undian berhadiah bagi lokasi usaha yang terpasang tapping box.

"Jadi tempat usaha bisa mendapatkan banyak pelanggan yang tertarik dengan hadiah tersebut," ujar Agung, dikutip Selasa (26/12/2023).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Agung mengatakan tujuan utama dari pemasangan tapping box adalah mengurangi potensi kebocoran penerimaan pajak. Ke depan, pemasangan tapping box akan terus diperluas.

"Semoga bisa meningkatkan PAD dari sektor usaha," kata Agung.

Bila pendapatan asli daerah (PAD) meningkat berkat pemasangan tapping box, Agung mengatakan hadiah yang dibagikan lewat program undian juga akan ditambah.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

"Semoga banyak perusahaan yang ikut mendukung," ujar Agung seperti dilansir radartuban.jawapos.com.

Untuk diketahui, saat ini tapping box sudah dipasang di 134 lokasi usaha. Mayoritas lokasi usaha yang dimaksud adalah restoran, warung, dan kafe. Ke depan, alat tersebut juga akan dipasangkan di tempat hiburan dan area tambang.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?