KABUPATEN SUKOHARJO

Genjot Penerimaan Pajak, Kawasan Pusat Bisnis Bakal Disisir

Redaksi DDTCNews | Senin, 25 Januari 2021 | 11:35 WIB
Genjot Penerimaan Pajak, Kawasan Pusat Bisnis Bakal Disisir

Ilustrasi. (DDTCNews)

SUKOHARJO, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah berencana untuk mengoptimalisasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dengan menyasar kawasan-kawasan bisnis yang tengah berkembang.

Kabid Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Sumini mengatakan pemkab telah menetapkan target PAD 2021 senilai Rp343,1 miliar. Jumlah uang yang harus dikumpulkan itu naik dari target tahun lalu sejumlah Rp235,2 miliar.

"Pemasukan dari sektor pajak daerah akan tetap kami optimalkan pada tahun ini. Sampai dengan saat ini, kami masih mengandalkan pajak daerah untuk mendongkrak PAD Sukoharjo," katanya dikutip Senin (25/1/2021).

Baca Juga:
Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Sumini menyampaikan penerimaan pajak daerah ditopang oleh tiga jenis pungutan yaitu pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan (PBB-P2), pajak penerangan jalan (PPJ) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Dia memerinci realisasi PPJ pada 2020 mencapai Rp83 miliar. Lalu, setoran BPHTB senilai Rp88 miliar dan PBB-P2 sejumlah Rp32,5 miliar. Menurutnya, ketiga setoran dari jenis pajak tersebut akan terus dioptimalkan tahun ini.

Menurut Sumini, ketiga jenis pajak tersebut masih memiliki ruang untuk dioptimalisasi terutama dari pajak restoran dan hiburan. Apalagi, Kabupaten Sukoharjo saat ini juga memiliki pusat kegiatan bisnis yang tengah bertumbuh di kawasan Solo Baru.

Baca Juga:
Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

"Ada beberapa pajak daerah lainnya seperti pajak reklame, restoran, hingga tempat hiburan yang berpotensi menyumbang PAD. Ini kami optimalkan pada tahun ini," terangnya.

Untuk itu, Sumini meminta pelaku usaha dan masyarakat mendukung upaya optimalisasi penerimaan daerah. Menurutnya, pembangunan daerah dapat dipercepat apabila partisipasi masyarakat dalam membayar pajak meningkat.

"Kesadaran wajib pajak Sukoharjo cukup tinggi. Mereka selalu membayar pajak tepat waktu," tuturnya seperti dilansir solopos.com. (rig)

https://www.solopos.com/pasang-target-pad-tinggi-pemkab-sukoharjo-genjot-pajak-daerah-1103671

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:00 WIB KANWIL DJP BENGKULU DAN LAMPUNG

Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6