KOTA BATAM

Genjot Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Ini Andalkan Tapping Box

Redaksi DDTCNews | Selasa, 04 Februari 2020 | 18:27 WIB
Genjot Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Ini Andalkan Tapping Box

ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews—Penggunaan teknologi informasi menjadi senjata pemerintah kota Batam dalam menggenjot penerimaan pajak. Alat perekam transaksi (tapping box) diklaim mampu meningkatkan pendapatan daerah.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam, Raja Azmansyah. Menurutnya, penggunaan tapping box memberikan kontribusi positif pada realisasi penerimaan ke kas daerah.

"Tapping box ini cukup andil dalam meningkatkan pendapatan daerah dari empat sektor pajak yang dipasangi alat ini yakni pajak hotel, pajak hiburan, pajak restoran dan parkir," katanya dikutip Selasa (4/2/2020).

Baca Juga:
Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Raja menyebutkan realisasi penerimaan pajak hotel mencapai Rp13,2 miliar hingga akhir Januari 2020, atau 9,2% dari target yang dipatok sebesar Rp143,3 miliar. Sementara setoran pajak restoran mencapai Rp11,1 miliar atau 9% dari target sebesar Rp123,7 miliar.

Selanjutnya pajak hiburan, hingga akhir Januari 2020 membukukan penerimaan sebesar Rp3,8 miliar atau 8,8% dari target sebesar Rp43,7 miliar. Bagitu juga dengan setoran pajak sektor pariwisata yang disebut Raja sudah memenuhi 10% dari target.

"Jika dibanding permulaan tahun 2019 lalu, tahun ini lebih baik. Jika konsisten seperti ini, (target) pendapatan daerah akan tercapai," jelasnya.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Raja memastikan jumlah tapping box terus ditingkatkan. Pasalnya, ada korelasi yang positif antara penambahan tapping box dengan kenaikan setoran pajak daerah. Selain itu, tapping box juga diyakini meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

"Pemasangan alat pencatat transaksi (tapping box) tahun ini ditargetkan 300 hingga 500 unit. Jumlah tersebut tergantung kemampuan Bank Riau Kepri sebagai penyedia," tutur Raja dikutip dari laman Batampos. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Rabu, 25 Desember 2024 | 10:30 WIB KP2KP SINJAI

Pemda Adakan Pengadaan Lahan, Fiskus Beberkan Aspek Perpajakannya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?