KOTA BATAM

Genjot Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Ini Andalkan Tapping Box

Redaksi DDTCNews | Selasa, 04 Februari 2020 | 18:27 WIB
Genjot Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Ini Andalkan Tapping Box

ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews—Penggunaan teknologi informasi menjadi senjata pemerintah kota Batam dalam menggenjot penerimaan pajak. Alat perekam transaksi (tapping box) diklaim mampu meningkatkan pendapatan daerah.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam, Raja Azmansyah. Menurutnya, penggunaan tapping box memberikan kontribusi positif pada realisasi penerimaan ke kas daerah.

"Tapping box ini cukup andil dalam meningkatkan pendapatan daerah dari empat sektor pajak yang dipasangi alat ini yakni pajak hotel, pajak hiburan, pajak restoran dan parkir," katanya dikutip Selasa (4/2/2020).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Raja menyebutkan realisasi penerimaan pajak hotel mencapai Rp13,2 miliar hingga akhir Januari 2020, atau 9,2% dari target yang dipatok sebesar Rp143,3 miliar. Sementara setoran pajak restoran mencapai Rp11,1 miliar atau 9% dari target sebesar Rp123,7 miliar.

Selanjutnya pajak hiburan, hingga akhir Januari 2020 membukukan penerimaan sebesar Rp3,8 miliar atau 8,8% dari target sebesar Rp43,7 miliar. Bagitu juga dengan setoran pajak sektor pariwisata yang disebut Raja sudah memenuhi 10% dari target.

"Jika dibanding permulaan tahun 2019 lalu, tahun ini lebih baik. Jika konsisten seperti ini, (target) pendapatan daerah akan tercapai," jelasnya.

Baca Juga:
Kota Bogor Bakal Pakai Opsen Pajak untuk Subsidi Biskita Transpakuan

Raja memastikan jumlah tapping box terus ditingkatkan. Pasalnya, ada korelasi yang positif antara penambahan tapping box dengan kenaikan setoran pajak daerah. Selain itu, tapping box juga diyakini meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

"Pemasangan alat pencatat transaksi (tapping box) tahun ini ditargetkan 300 hingga 500 unit. Jumlah tersebut tergantung kemampuan Bank Riau Kepri sebagai penyedia," tutur Raja dikutip dari laman Batampos. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Rabu, 29 Januari 2025 | 13:00 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

Jelaskan Manfaat Fitur Deposit Pajak di Coretax, KPP Adakan Kelas

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak