ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews—Penggunaan teknologi informasi menjadi senjata pemerintah kota Batam dalam menggenjot penerimaan pajak. Alat perekam transaksi (tapping box) diklaim mampu meningkatkan pendapatan daerah.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam, Raja Azmansyah. Menurutnya, penggunaan tapping box memberikan kontribusi positif pada realisasi penerimaan ke kas daerah.
"Tapping box ini cukup andil dalam meningkatkan pendapatan daerah dari empat sektor pajak yang dipasangi alat ini yakni pajak hotel, pajak hiburan, pajak restoran dan parkir," katanya dikutip Selasa (4/2/2020).
Raja menyebutkan realisasi penerimaan pajak hotel mencapai Rp13,2 miliar hingga akhir Januari 2020, atau 9,2% dari target yang dipatok sebesar Rp143,3 miliar. Sementara setoran pajak restoran mencapai Rp11,1 miliar atau 9% dari target sebesar Rp123,7 miliar.
Selanjutnya pajak hiburan, hingga akhir Januari 2020 membukukan penerimaan sebesar Rp3,8 miliar atau 8,8% dari target sebesar Rp43,7 miliar. Bagitu juga dengan setoran pajak sektor pariwisata yang disebut Raja sudah memenuhi 10% dari target.
"Jika dibanding permulaan tahun 2019 lalu, tahun ini lebih baik. Jika konsisten seperti ini, (target) pendapatan daerah akan tercapai," jelasnya.
Raja memastikan jumlah tapping box terus ditingkatkan. Pasalnya, ada korelasi yang positif antara penambahan tapping box dengan kenaikan setoran pajak daerah. Selain itu, tapping box juga diyakini meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
"Pemasangan alat pencatat transaksi (tapping box) tahun ini ditargetkan 300 hingga 500 unit. Jumlah tersebut tergantung kemampuan Bank Riau Kepri sebagai penyedia," tutur Raja dikutip dari laman Batampos. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.