CHILI

Genjot Penerimaan, Otoritas Ini Naikkan Royalti Pertambangan Tembaga

Vallencia | Minggu, 10 Juli 2022 | 13:00 WIB
Genjot Penerimaan, Otoritas Ini Naikkan Royalti Pertambangan Tembaga

Pekerja fasilitas peleburan tembaga milik perusahaan negara Chile, Codelco, mengikuti aksi mogok nasional memprotes keputusan pemerintah dan perusahaan untuk menutup peleburan tersebut di Ventanas, Chile, pada Rabu (22/06/2022). (ANTARA FOTO/REUTERS/Rodrigo Garrido/aww/UYU)

SANTIAGO, DDTCNews – Pemerintah Chili berencana menaikkan royalti pertambangan tembaga dalam waktu dekat. Kebijakan tersebut diambil sebagai upaya mendanai program dan reformasi sosial yang diusulkan pemerintah.

Menteri Keuangan Chili Mario Marcel mengatakan RUU perihal kenaikan royalti pertambangan tembaga tersebut akan segera diperkenalkan. Menurutnya, kebijakan ini dapat menaikkan kinerja penerimaan negara, khususnya di sektor pertambangan.

“Artinya ada peningkatan setoran dari royalti dan peningkatan partisipasi negara dalam penerimaan pertambangan,” tuturnya seperti dilansir kitco.com, dikutip pada Minggu (10/7/2022).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Sejauh ini, Chili merupakan produsen tembaga terbesar di dunia berdasarkan kapasitas produksinya. Chili menjadi rumah bagi raksasa tembaga global seperti Codelco, BHP, Anglo American Glencore, dan Antofagasta.

Melihat potensi tersebut, pemerintah akan menaikkan royalti pertambangan tembaga sehingga setoran dapat bertambah. Dengan adanya RUU tersebut, pemerintah berharap penerimaan bisa meningkat 4,1% dari PDB dalam kurun waktu empat tahun.

Namun, tak semua perusahaan tembaga akan mengalami kenaikan royalti. Rencananya, kenaikan tarif tersebut hanya akan diberlakukan untuk perusahaan pertambangan yang memproduksi tembaga paling sedikit 50.000 ton per tahun.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Menurut Marcel, batasan ini diperlukan untuk memastikan sektor pertambangan memiliki pendapatan yang cukup dalam memacu iklim investasi. Selain itu, terdapat dua komponen rencana penetapan tarif royalti yang akan diberlakukan.

Pertama, pungutan pajak (ad valorem) antara 1% hingga 2% bagi perusahaan yang memproduksi tembaga halus paling sedikit 50.000 ton hingga 200.000 ton per tahun. Kedua, pungutan pajak antara 1% hingga 4% bagi perusahaan yang memproduksi lebih dari 200.000 ton per tahun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra