PROVINSI SUMATERA SELATAN

Genjot Penerimaan dengan Sistem Online

Redaksi DDTCNews | Rabu, 22 Juni 2016 | 13:24 WIB
Genjot Penerimaan dengan Sistem Online

PALEMBANG, DDTCNews — Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akan menggenjot penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dengan mengoptimalkan sistem online. Lemahnya sistem komputerisasi diklaim sebagai penyebab melesetnya penerimaan PKB dan BBNKB tahun 2015 lalu.

Kepala Dispenda Provinsi Sumsel Muslim mengatakan data dan informasi yang terekam dalam sistem komputerisasi yang lama tidak akurat lantaran sistem tidak bisa mendeteksi mana wajib pajak (WP) yang dikenai tarif progresif, mana yang tidak.

“Saat ini penyempurnaan sistem masih diupayakan. 1 Juli mendatang, semuanya diharapkan bisa tuntas termasuk penggarapan sistem online. Kalau sistem online sudah berjalan, masalah pemindaian WP akan teratasi, penerimaan akan meningkat” ujar Muslim, Senin (21/6).

Baca Juga:
Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Dispenda menargetkan penerimaan PKB tahun 2015 sebesar Rp775 miliar, tetapi realisasi penerimaan yang dikumpulkan sekitar Rp765 miliar. Pada saat itu Dispenda menyatakan meski realisasi PKB tidak bisa memenuhi target, namun perolehan PKB di 2015 lebih besar dibandingkan 2014.

Muslim menambahkan setelah sistem berjalan dengan baik dirinya akan menagih kekurangan pajak WP yang seharusnya dikenai tarif progresif sepanjang belum ada proses ganti kepemilikan. Pasalnya tahun lalu WP ini belum membayar PKB sesuai dengan tarif progresif.

Dengan sistem online, WP tidak bisa lagi menghindari kewajiban membayar PKB dengan alasan jauhnya lokasi pembayaran PKB. Kondisi perekonomian Sumsel yang tidak stabil juga dituding sebagai penyebab rendahnya penerimaan BBNKB tahun lalu.

Sebagaimana dikutip sripoku.com, harga beberapa komoditas andalan Sumsel seperti karet, sawit dan batubara yang terus merosot mengakibatkan daya beli masyarakat terhadap kendaraan bermotor berkurang, imbasnya penerimaan BBNKB juga menurun. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 09:00 WIB PROVINSI SUMATRA UTARA

Ada Opsen, Sumut Turunkan Tarif Pajak Kendaraan Jadi 1 Persen

Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6