Ilustrasi.
BIREUEN, DDTCNews – Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) dan Polda Aceh bekerja sama untuk menggenjot pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Bireuen dengan melakukan razia penunggak kendaraan hingga ke desa-desa.
Kepala UPTD BPKA Wilayah IV Bireuen Muhammad Nur Husen mengatakan razia dilakukan karena kendaraan bermotor memiliki potensi besar untuk pendapatan asli daerah. Selain itu, pemilik kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, masih banyak yang menunggak pajak.
“Kami akan melibatkan kepolisian, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, dan petugas lainnya untuk melakukan razia ini hingga ke desa-desa. Dengan demikian, pada 2020 nanti, penerimaan pajak kendaraan bisa maksimal,” kata Husen, seperti dikutip pada Senin (29/7/2019).
Kabupaten Bireuen telah ditetapkan sebagai tempat percontohan untuk menunjukkan efektifitas program razia dan selanjutnya diterapkan di Provinsi Aceh. Hal ini untuk peningkatan penerimaan pajak dari sektor kendaraan.
Untuk 2019, target penerimaan pajak kendaraan mencapai Rp40 miliar dan saat ini yang sudah terealisasi sekitar Rp22 miliar. Target ini terlihat wajar ketika memperhatikan peningkatan kendaraan di Kabupaten Bireuen cukup signifikan mencapai 140.000 unit.
“Setiap rumah di Kabupaten Bireuen rata-rata sudah memiliki dua sampai lima kendaraan,” katanya.
Pemkab menilai perlu dilakukan razia rutin kendaraan baik di jalan provinsi, kabupaten, kecamatan maupun desa untuk bisa memaksimalkan potensi pendapatan tersebut. Namun, sebelum melakukan razia ke desa-desa, pemerintah terlebih dahulu perlu melakukan sosialisasi ke masyarakat.
Seperti dilansir spiritnews.co.id, Kabupaten Bireuen telah berhasil meraih peringkat III dalam penerimaan pajak kendaraan bermotor. Peringkat pertama adalah Kota Banda Aceh. Selanjutnya, peringkat kedua diraih Kabupaten Aceh Besar. (MG-dnl/kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.