KABUPATEN BIREUEN

Genjot Pajak Daerah, Razia Kendaraan Kian Intensif

Redaksi DDTCNews | Senin, 29 Juli 2019 | 18:39 WIB
Genjot Pajak Daerah, Razia Kendaraan Kian Intensif

Ilustrasi.

BIREUEN, DDTCNews – Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) dan Polda Aceh bekerja sama untuk menggenjot pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Bireuen dengan melakukan razia penunggak kendaraan hingga ke desa-desa.

Kepala UPTD BPKA Wilayah IV Bireuen Muhammad Nur Husen mengatakan razia dilakukan karena kendaraan bermotor memiliki potensi besar untuk pendapatan asli daerah. Selain itu, pemilik kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, masih banyak yang menunggak pajak.

“Kami akan melibatkan kepolisian, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, dan petugas lainnya untuk melakukan razia ini hingga ke desa-desa. Dengan demikian, pada 2020 nanti, penerimaan pajak kendaraan bisa maksimal,” kata Husen, seperti dikutip pada Senin (29/7/2019).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kabupaten Bireuen telah ditetapkan sebagai tempat percontohan untuk menunjukkan efektifitas program razia dan selanjutnya diterapkan di Provinsi Aceh. Hal ini untuk peningkatan penerimaan pajak dari sektor kendaraan.

Untuk 2019, target penerimaan pajak kendaraan mencapai Rp40 miliar dan saat ini yang sudah terealisasi sekitar Rp22 miliar. Target ini terlihat wajar ketika memperhatikan peningkatan kendaraan di Kabupaten Bireuen cukup signifikan mencapai 140.000 unit.

“Setiap rumah di Kabupaten Bireuen rata-rata sudah memiliki dua sampai lima kendaraan,” katanya.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Pemkab menilai perlu dilakukan razia rutin kendaraan baik di jalan provinsi, kabupaten, kecamatan maupun desa untuk bisa memaksimalkan potensi pendapatan tersebut. Namun, sebelum melakukan razia ke desa-desa, pemerintah terlebih dahulu perlu melakukan sosialisasi ke masyarakat.

Seperti dilansir spiritnews.co.id, Kabupaten Bireuen telah berhasil meraih peringkat III dalam penerimaan pajak kendaraan bermotor. Peringkat pertama adalah Kota Banda Aceh. Selanjutnya, peringkat kedua diraih Kabupaten Aceh Besar. (MG-dnl/kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?