KABUPATEN BIREUEN

Genjot Pajak Daerah, Razia Kendaraan Kian Intensif

Redaksi DDTCNews | Senin, 29 Juli 2019 | 18:39 WIB
Genjot Pajak Daerah, Razia Kendaraan Kian Intensif

Ilustrasi.

BIREUEN, DDTCNews – Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) dan Polda Aceh bekerja sama untuk menggenjot pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Bireuen dengan melakukan razia penunggak kendaraan hingga ke desa-desa.

Kepala UPTD BPKA Wilayah IV Bireuen Muhammad Nur Husen mengatakan razia dilakukan karena kendaraan bermotor memiliki potensi besar untuk pendapatan asli daerah. Selain itu, pemilik kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, masih banyak yang menunggak pajak.

“Kami akan melibatkan kepolisian, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, dan petugas lainnya untuk melakukan razia ini hingga ke desa-desa. Dengan demikian, pada 2020 nanti, penerimaan pajak kendaraan bisa maksimal,” kata Husen, seperti dikutip pada Senin (29/7/2019).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Kabupaten Bireuen telah ditetapkan sebagai tempat percontohan untuk menunjukkan efektifitas program razia dan selanjutnya diterapkan di Provinsi Aceh. Hal ini untuk peningkatan penerimaan pajak dari sektor kendaraan.

Untuk 2019, target penerimaan pajak kendaraan mencapai Rp40 miliar dan saat ini yang sudah terealisasi sekitar Rp22 miliar. Target ini terlihat wajar ketika memperhatikan peningkatan kendaraan di Kabupaten Bireuen cukup signifikan mencapai 140.000 unit.

“Setiap rumah di Kabupaten Bireuen rata-rata sudah memiliki dua sampai lima kendaraan,” katanya.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Pemkab menilai perlu dilakukan razia rutin kendaraan baik di jalan provinsi, kabupaten, kecamatan maupun desa untuk bisa memaksimalkan potensi pendapatan tersebut. Namun, sebelum melakukan razia ke desa-desa, pemerintah terlebih dahulu perlu melakukan sosialisasi ke masyarakat.

Seperti dilansir spiritnews.co.id, Kabupaten Bireuen telah berhasil meraih peringkat III dalam penerimaan pajak kendaraan bermotor. Peringkat pertama adalah Kota Banda Aceh. Selanjutnya, peringkat kedua diraih Kabupaten Aceh Besar. (MG-dnl/kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN