KABUPATEN BIREUEN

Genjot Pajak Daerah, Razia Kendaraan Kian Intensif

Redaksi DDTCNews | Senin, 29 Juli 2019 | 18:39 WIB
Genjot Pajak Daerah, Razia Kendaraan Kian Intensif

Ilustrasi.

BIREUEN, DDTCNews – Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) dan Polda Aceh bekerja sama untuk menggenjot pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Bireuen dengan melakukan razia penunggak kendaraan hingga ke desa-desa.

Kepala UPTD BPKA Wilayah IV Bireuen Muhammad Nur Husen mengatakan razia dilakukan karena kendaraan bermotor memiliki potensi besar untuk pendapatan asli daerah. Selain itu, pemilik kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, masih banyak yang menunggak pajak.

“Kami akan melibatkan kepolisian, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, dan petugas lainnya untuk melakukan razia ini hingga ke desa-desa. Dengan demikian, pada 2020 nanti, penerimaan pajak kendaraan bisa maksimal,” kata Husen, seperti dikutip pada Senin (29/7/2019).

Baca Juga:
Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Kabupaten Bireuen telah ditetapkan sebagai tempat percontohan untuk menunjukkan efektifitas program razia dan selanjutnya diterapkan di Provinsi Aceh. Hal ini untuk peningkatan penerimaan pajak dari sektor kendaraan.

Untuk 2019, target penerimaan pajak kendaraan mencapai Rp40 miliar dan saat ini yang sudah terealisasi sekitar Rp22 miliar. Target ini terlihat wajar ketika memperhatikan peningkatan kendaraan di Kabupaten Bireuen cukup signifikan mencapai 140.000 unit.

“Setiap rumah di Kabupaten Bireuen rata-rata sudah memiliki dua sampai lima kendaraan,” katanya.

Baca Juga:
Ada Opsen, Sumut Turunkan Tarif Pajak Kendaraan Jadi 1 Persen

Pemkab menilai perlu dilakukan razia rutin kendaraan baik di jalan provinsi, kabupaten, kecamatan maupun desa untuk bisa memaksimalkan potensi pendapatan tersebut. Namun, sebelum melakukan razia ke desa-desa, pemerintah terlebih dahulu perlu melakukan sosialisasi ke masyarakat.

Seperti dilansir spiritnews.co.id, Kabupaten Bireuen telah berhasil meraih peringkat III dalam penerimaan pajak kendaraan bermotor. Peringkat pertama adalah Kota Banda Aceh. Selanjutnya, peringkat kedua diraih Kabupaten Aceh Besar. (MG-dnl/kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 09:00 WIB PROVINSI SUMATRA UTARA

Ada Opsen, Sumut Turunkan Tarif Pajak Kendaraan Jadi 1 Persen

Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6