KEPATUHAN PAJAK

Genjot Kepatuhan di Pekan Terakhir Pelaporan SPT, Ini Strategi DJP

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 24 April 2021 | 06:01 WIB
Genjot Kepatuhan di Pekan Terakhir Pelaporan SPT, Ini Strategi DJP

Seorang pegawai melayani wajib pajak yang akan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Satu, Jakarta, Rabu (31/3/2021). Ditjen Pajak mengungkapkan pada pekan terakhir penyampaian SPT badan ini ada dua strategi yang akan diterapkan untuk mendorong wajib pajak menyampaikan SPT. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj)

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) terus mendorong agar wajib pajak badan segera menyampaikan SPT Tahunan tepat waktu sebelum tenggat pada 30 April 2021 melalui dua pendekatan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Neilmaldrin Noor mengatakan pada pekan terakhir penyampaian SPT badan terdapat dua strategi yang dilakukan agar makin banyak wajib pajak badan menyampaikan SPT Tahunan.

Pertama, mengoptimalkan fungsi pelayanan dan konseling pada unit vertikal DJP. Menurutnya, optimalisasi pelayanan dan konseling dilakukan melalui pemberian asistensi kepada pengurus perusahaan dalam menyusun SPT tahun pajak 2020.

Baca Juga:
Bayar dan Lapor Pajak Lebih Mudah via e-SPTPD, Kepatuhan Bakal Membaik

Kemudian proses bisnis ini juga dilakukan melalui penyelenggaraan kelas pajak secara daring. "Teman-teman di Kanwil tetap banyak yang melakukan asistensi dan kelas-kelas pajak daring," katanya Jumat (23/4/2021).

Selanjutnya, strategi kedua dilakukan oleh kantor pusat DJP melalui beberapa kegiatan. Neilmaldrin menyebutkan upaya yang dilakukan kantor pusat diharapkan mampu meningkatkan kesadaran wajib pajak badan menyampaikan SPT Tahunan.

Adapun kegiatan yang dilakukan kantor pusat antara lain mengirim email blast kepada wajib badan agar menyampaikan SPT Tahunan. Kemudian, melakukan kampanye kepatuhan pajak melalui media dan saluran media sosial milik DJP.

Baca Juga:
DJP Jatim II Gelar Tax Gathering, Hadirkan 100 Wajib Pajak Terbesar

"Kami di kantor pusat terus menggugah kesadaran dan mengingatkan kewajiban pelaporan SPT Tahunan tersebut melalui channel-channel yang kami miliki seperti email blasting, medsos, media elektronik dan lainnya," terang Neil.

Sebagai informasi, hingga Jumat (23/4/2021) sebanyak 515.230 SPT Tahunan sudah disampaikan oleh wajib pajak badan. Secara total, laporan SPT Tahunan PPh tahun pajak 2020 yang sudah disampaikan wajib pajak orang pribadi dan badan sebanyak 11,9 juta.

Wajib pajak orang pribadi yang sudah menyampaikan SPT Tahunan tercatat 11,4 juta. Adapun jumlah badan usaha yang wajib menyampaikan SPT Tahunan pada tahun ini sekitar 1,6 juta. Dengan demikian, DJP masih menantikan laporan SPT Tahunan sekitar 1,1 juta. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 17 Oktober 2024 | 10:30 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Bayar dan Lapor Pajak Lebih Mudah via e-SPTPD, Kepatuhan Bakal Membaik

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

DJP Jatim II Gelar Tax Gathering, Hadirkan 100 Wajib Pajak Terbesar

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 17:30 WIB KP2KP SINJAI

Pegawai Pajak Mampir ke Warung Nasi, Ingatkan Bayar dan Lapor Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN