KABUPATEN CIAMIS

Genjot Kepatuhan Dengan Gerakan Menabung Pajak, Seperti Apa?

Redaksi DDTCNews | Jumat, 07 Agustus 2020 | 09:42 WIB
Genjot Kepatuhan Dengan Gerakan Menabung Pajak, Seperti Apa?

Ilustrasi. (DDTCNews)

CIAMIS, DDTCNews—Pemkab Ciamis, Jawa Barat menyambut baik inisiatif perangkat desa yang melakukan gerakan menabung pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan (PBB-P2) dan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan inovasi 'Bumbung Pajak' yang digagas perangkat desa di Kecamatan Kawali dapat direplikasi desa lainnya. Menurutnya, gerakan Bumbung Pajak menjadi sarana meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak masyarakat.

"Terobosan ini patut ditiru dan diharapkan camat dan Kades yang lainnya ikut menerapkan inovasi ini," katanya dikutip Jumat (7/8/2020).

Baca Juga:
Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

Secara umum, bumbung merupakan celengan yang terbuat dari bambu. Uang yang disimpan warga dalam bumbung nantinya akan digunakan untuk membayar pajak tingkat kabupaten yakni PBB-P2 dan pungutan tingkat provinsi berupa PKB.

Dengan konsep Bumbung Pajak, lanjut Herdiat, warga tidak akan merasa terbebani ketika dihadapkan dengan tagihan pajak daerah. Warga pun sadar dan patuh dalam menunaikan kewajiban pajak daerah.

"Ini bukti keseriusan, kepatuhan, dan kesadaran masyarakat dalam membayar PBB-P2 dan PKB agar tepat waktu. Kami harap penerimaan dapat lebih optimal dengan pendekatan berbasis kearifan lokal ini," ujarnya.

Baca Juga:
WP Tak Kunjung Lunasi Utang Pajak, Pemkot Lakukan Penempelan Stiker

Herdiat menambahkan peran Pemkab Ciamis selanjutnya adalah memudahkan masyarakat dalam membayar pajak daerah. Oleh karena itu, sejumlah saluran pembayaran disiapkan pemerintah dengan mendekatkan akses masyarakat membayar pajak.

Pembayaran pajak bisa dilakukan melalui jaringan Bank Jabar Banten yang bekerjasama dengan Pemkab Ciamis. Pembayaran pajak juga bisa dilakukan melalui gerai Indomaret dan Alfamart serta platform perdagangan elektronik Bukalapak.

Selain itu, Pemkab Ciamis memiliki unit mobil pajak keliling, bekerjasama dengan Samsat Keliling. Dengan demikian, pembayaran pajak tingkat kabupaten dan provinsi bisa dilakukan tidak jauh dengan tempat tinggal masyarakat.

"Dengan mobil pajak keliling maka ketika akan membayar PBB-P2 dan pajak daerah lainnya tak perlu jauh datang ke pusat kota. Jadi bayarlah pajak dan awasi penggunaannya," tutur Herdiat dilansir dari Harapan Rakyat. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

13 Agustus 2020 | 08:24 WIB

langkah prograsif, yang kiranya daerah lain dapat meniru langkah ini. mengingat masih banyak daerah di indonesia yang tingkat kepatuhan pajaknya rendah, misal daerah saya muara wahau.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI ACEH

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:00 WIB KABUPATEN SUKOHARJO

Tarif PBB-P2 Lahan Produksi Lebih Rendah, Bisa Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 23 Januari 2025 | 10:00 WIB KOTA YOGYAKARTA

WP Tak Kunjung Lunasi Utang Pajak, Pemkot Lakukan Penempelan Stiker

Rabu, 22 Januari 2025 | 15:30 WIB KOTA CIMAHI

Ada Diskon Pokok Pajak, Pemkot Imbau WP Segera Bayar PBB

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor