KABUPATEN KARANGASEM

Gencarkan Pengawasan Pajak Mineral, Pegawai Terjun ke Lapangan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 02 November 2021 | 17:30 WIB
Gencarkan Pengawasan Pajak Mineral, Pegawai Terjun ke Lapangan

Ilustrasi.

KARANGASEM, DDTCNews – Guna mengamankan setoran pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB). Pemkab Karangasem, Bali akan melakukan pengawasan ekstra di lapangan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Wayan Ardika mengatakan kegiatan pengawasan pajak ditingkatkan untuk mengamankan target pajak MBLB. Dia menyampaikan seluruh pegawai terjun ke lapangan aktif melakukan pengawasan.

"Kami intensifkan pengawasan secara ketat dan hampir seluruh staf di bagian pajak dikerahkan untuk bertugas di lapangan. Tidak ada staf pajak yang bekerja di dalam ruangan," katanya dikutip pada Selasa (2/11/2021).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Wayan menuturkan realisasi penerimaan dari pajak MBLB sampai dengan akhir Oktober 2021 baru mencapai Rp40,2 miliar. Kinerja setoran pajak itu setara dengan 86% dari target yang ditetapkan tahun ini sejumlah Rp46,5 miliar.

Dia optimistis target penerimaan dari pajak dapat tercapai pada akhir tahun ini seiring dengan adanya pengawasan yang lebih digencarkan. Menurutnya, kinerja pajak MBLB naik signifikan, meskipun di tengah pandemi Covid-19.

Hal ini juga dikarenakan pertumbuhan penerimaan pajak MBLB sampai dengan Oktober 2021 sudah sudah mendekati angka 100%. Adapun target penerimaan MBLB yang ditetapkan pada tahun fiskal 2020 hanya sejumlah Rp21,7 miliar.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selain meningkatkan kegiatan pengawasan, optimalisasi setoran pajak oleh pemkab juga dilakukan dengan pengolahan data. Wayan meyakini potensi pajak MBLB yang bisa digali masih besar.

"Agar target yang telah ditetapkan bisa tercapai maka BPKAD melakukan pengawasan secara ketat serta mengupdate data pembanding setiap minggunya," tuturnya seperti dilansir balipuspanews.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN