KABUPATEN KARANGASEM

Gencarkan Pengawasan Pajak Mineral, Pegawai Terjun ke Lapangan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 02 November 2021 | 17:30 WIB
Gencarkan Pengawasan Pajak Mineral, Pegawai Terjun ke Lapangan

Ilustrasi.

KARANGASEM, DDTCNews – Guna mengamankan setoran pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB). Pemkab Karangasem, Bali akan melakukan pengawasan ekstra di lapangan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Wayan Ardika mengatakan kegiatan pengawasan pajak ditingkatkan untuk mengamankan target pajak MBLB. Dia menyampaikan seluruh pegawai terjun ke lapangan aktif melakukan pengawasan.

"Kami intensifkan pengawasan secara ketat dan hampir seluruh staf di bagian pajak dikerahkan untuk bertugas di lapangan. Tidak ada staf pajak yang bekerja di dalam ruangan," katanya dikutip pada Selasa (2/11/2021).

Baca Juga:
Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Wayan menuturkan realisasi penerimaan dari pajak MBLB sampai dengan akhir Oktober 2021 baru mencapai Rp40,2 miliar. Kinerja setoran pajak itu setara dengan 86% dari target yang ditetapkan tahun ini sejumlah Rp46,5 miliar.

Dia optimistis target penerimaan dari pajak dapat tercapai pada akhir tahun ini seiring dengan adanya pengawasan yang lebih digencarkan. Menurutnya, kinerja pajak MBLB naik signifikan, meskipun di tengah pandemi Covid-19.

Hal ini juga dikarenakan pertumbuhan penerimaan pajak MBLB sampai dengan Oktober 2021 sudah sudah mendekati angka 100%. Adapun target penerimaan MBLB yang ditetapkan pada tahun fiskal 2020 hanya sejumlah Rp21,7 miliar.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Selain meningkatkan kegiatan pengawasan, optimalisasi setoran pajak oleh pemkab juga dilakukan dengan pengolahan data. Wayan meyakini potensi pajak MBLB yang bisa digali masih besar.

"Agar target yang telah ditetapkan bisa tercapai maka BPKAD melakukan pengawasan secara ketat serta mengupdate data pembanding setiap minggunya," tuturnya seperti dilansir balipuspanews.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan