PAJAK BERTUTUR 2022

Gelaran Pajak Bertutur 2022 Dimulai, Ini yang Ingin Dicapai DJP

Muhamad Wildan | Kamis, 18 Agustus 2022 | 14:45 WIB
Gelaran Pajak Bertutur 2022 Dimulai, Ini yang Ingin Dicapai DJP

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Neilmaldrin Noor.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) memulai gelaran Pajak Bertutur 2022 dengan tema Generasi Sadar Pajak, Muda Berkreasi Membangun Negeri pada hari ini, Kamis (18/8/2022).

Seluruh unit vertikal DJP mulai dari kantor pusat, 34 kanwil, 352 KPP, dan 204 KP2KP turut serta dalam gelaran Pajak Bertutur tahun ini. Pajak Bertutur 2022 diselenggarakan dengan melibatkan 600 sekolah dan perguruan tinggi serta 18.000 pelajar dan mahasiswa.

"Pajak Bertutur ini bertujuan membangun dan membuka cakrawala pengetahuan serta menanamkan nilai kesadaran pajak kepada peserta baik di jenjang SD, SMP, SMA, maupun perguruan tinggi yang dilakukan secara berkesinambungan," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neilmaldrin, Kamis (18/8/2022).

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Dalam gelaran Pajak Bertutur tahun ini, DJP juga menyelenggarakan lomba tutur pajak dengan tema Muda Berkreasi Membangun Negeri. Lomba tersebut diikuti oleh 123 siswa SD, 265 siswa SMP, dan 256 siswa SMA.

Neilmaldrin mengatakan edukasi pajak perlu dilaksanakan secara efektif guna menjangkau wajib pajak terdaftar dan juga calon wajib pajak pada masa yang akan datang.

Melalui edukasi, generasi muda diharapkan sudah memahami pentingnya membayar pajak suatu saat nanti ketika mereka sudah berpenghasilan dan menjadi wajib pajak.

Baca Juga:
Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

"Diharapkan seluruh peserta Pajak Bertutur 2022 sebagai generasi emas yang sadar pajak akan terus menghasilkan karya yang kreatif dan inovatif serta berkontribusi aktif dalam membangun Indonesia maju di masa produktifnya," ujar Neilmaldrin.

Selain menggelar Pajak Bertutur, Neilmaldrin mengatakan DJP telah menyiapkan program edukasi nilai-nilai kesadaran pajak lewat program Inklusi Kesadaran Pajak.

Guna mendukung pelaksanaan program ini, Neilmaldrin mengatakan DJP telah menyepakati nota kesepahaman dengan Kemendikbud serta perjanjian kerja sama dengan Kemenhan dan Kemenag. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Minggu, 20 Oktober 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Hapus NPWP yang Meninggal Dunia, Hanya Bisa Disampaikan Tertulis

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja