KOTA MADIUN

Gelar Pekan Panutan Pajak, Wali Kota Lapor SPT Tahunan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 04 Maret 2021 | 17:30 WIB
Gelar Pekan Panutan Pajak, Wali Kota Lapor SPT Tahunan

Ilustrasi. Petugas memberikan keterangan pada wajib pajak yang akan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar di Jakarta, Senin (1/3/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.

MADIUN, DDTCNews – Pemkot Madiun, Jawa Timur menggelar program Pekan Panutan Pajak yang dibuka dengan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Wali Kota Madiun Maidi mengatakan Pekan Panutan Pajak 2021 menjadi cara pemkot mengimbau warga untuk segera menyampaikan SPT Tahunan. Menurutnya, kontribusi warga untuk lapor dan membayar pajak dibutuhkan untuk membiayai pembangunan.

"Pajak itu merupakan kewajiban. Jangan ditunda. Kepada wajib pajak ya cepat saja segera dipenuhi kewajibannya," katanya dikutip Kamis (4/3/2021).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Maidi menyampaikan berbagai kemudahan telah diberikan Ditjen Pajak (DJP) agar masyarakat bisa menyampaikan SPT dengan nyaman. Selain itu, terdapat fasilitas tambahan yang diberikan untuk memudahkan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.

Dengan demikian, masyarakat Kota Madiun yang menjadi wajib pajak tidak perlu untuk mendatangi kantor pajak untuk menyampaikan SPT. Sistem pelaporan dapat dilakukan secara daring dan akan diasistensi oleh petugas KPP Pratama Madiun.

"Warga negara yang baik adalah warga negara yang taat pajak. Yang punya kewajiban segera saja dipenuhi," ujar Maidi.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Madiun Santoso Dwi Prasetyo mengatakan terdapat pelayanan pajak yang ditawarkan kepada wajib pajak, mulai dari aplikasi pelayanan berbasis gawai khusus wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Madiun dan layanan melalui pesan WhatsApp.

"Kami ada layanan Jala Dara, Layangan Kahyangan melalui zoom meeting, kelas pajak online, aplikasi E-Rama, dan layanan dan informasi melalui WA. Harapan kami semoga bisa memudahkan masyarakat dalam mengurus pajaknya," tuturnya seperti dilansir beritalima.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN