KOTA MADIUN

Gelar Pekan Panutan Pajak, Wali Kota Lapor SPT Tahunan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 04 Maret 2021 | 17:30 WIB
Gelar Pekan Panutan Pajak, Wali Kota Lapor SPT Tahunan

Ilustrasi. Petugas memberikan keterangan pada wajib pajak yang akan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar di Jakarta, Senin (1/3/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.

MADIUN, DDTCNews – Pemkot Madiun, Jawa Timur menggelar program Pekan Panutan Pajak yang dibuka dengan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Wali Kota Madiun Maidi mengatakan Pekan Panutan Pajak 2021 menjadi cara pemkot mengimbau warga untuk segera menyampaikan SPT Tahunan. Menurutnya, kontribusi warga untuk lapor dan membayar pajak dibutuhkan untuk membiayai pembangunan.

"Pajak itu merupakan kewajiban. Jangan ditunda. Kepada wajib pajak ya cepat saja segera dipenuhi kewajibannya," katanya dikutip Kamis (4/3/2021).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Maidi menyampaikan berbagai kemudahan telah diberikan Ditjen Pajak (DJP) agar masyarakat bisa menyampaikan SPT dengan nyaman. Selain itu, terdapat fasilitas tambahan yang diberikan untuk memudahkan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.

Dengan demikian, masyarakat Kota Madiun yang menjadi wajib pajak tidak perlu untuk mendatangi kantor pajak untuk menyampaikan SPT. Sistem pelaporan dapat dilakukan secara daring dan akan diasistensi oleh petugas KPP Pratama Madiun.

"Warga negara yang baik adalah warga negara yang taat pajak. Yang punya kewajiban segera saja dipenuhi," ujar Maidi.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Madiun Santoso Dwi Prasetyo mengatakan terdapat pelayanan pajak yang ditawarkan kepada wajib pajak, mulai dari aplikasi pelayanan berbasis gawai khusus wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Madiun dan layanan melalui pesan WhatsApp.

"Kami ada layanan Jala Dara, Layangan Kahyangan melalui zoom meeting, kelas pajak online, aplikasi E-Rama, dan layanan dan informasi melalui WA. Harapan kami semoga bisa memudahkan masyarakat dalam mengurus pajaknya," tuturnya seperti dilansir beritalima.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan