BRASIL

Gara-Gara Uang Hadiah, Penyelenggara Poker Dituduh Menghindari Pajak

Nora Galuh Candra Asmarani | Jumat, 10 Juli 2020 | 11:45 WIB
Gara-Gara Uang Hadiah, Penyelenggara Poker Dituduh Menghindari Pajak

Ilustrasi (foto: newzealand.com).

SAO PAULO, DDTCNews—Pengadilan Keuangan Publik di Sao Paulo, Brasil memutuskan memenangkan penyelenggara acara Brazil Series of Poker (BSOP), Stack Eventos Esportivos dari sengketa penghindaran pajak.

Putusan tersebut membatalkan pemungutan pajak layanan (imposto sobre serviços/ISS) atas hadiah selama turnamen poker. Keputusan ini pun menjadi preseden positif untuk industri poker di seluruh negeri.

"Ini adalah keputusan yang mengarah pada pertumbuhan sektor poker di Brasil, karena memberikan pemahaman hukum yang luas tentang fungsi ekosistem olahraga baru di negara kami," kata Devanir Campos, direktur teknis BSOP, Jumat (10/7/2020).

Baca Juga:
Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Sebelumnya, BSOP didenda karena gagal membayar pajak ISS dan telah menerima lima peringatan terkait penggelapan pajak. Pajak tersebut dihitung berdasarkan pendapatan yang dihasilkan dari penjualan tiket masing-masing peserta.

Namun, Stack menyatakan tidak semua uang yang berada di rekening perusahaan merupakan pendapatan yang tunduk pada pembayaran ISS, "Stack selalu membayar pajak, tetapi uang di rekening tidak semua pendapatan perusahaan," bantah Stack dilansir dari sbcamericas.

Hakim menerima argumen Stack dan mengonfirmasi keteraturan dan tanggung jawab hukum perusahaan sehubungan dengan pengelolaan turnamennya telah diverifikasi. Pimpinan perusahaan Stack, Igor Trafane memuji keputusan tersebut.

Baca Juga:
Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Trafene menyebut keputusan itu sebagai kemenangan bagi industri di sektor layanan. Dia menilai keputusan tersebut dapat memajukan industri poker yang selama ini terhambat karena pengenaan ISS atas uang hadiah yang bukan milik perusahaan.

Hukum di Brasil selama ini menganggap uang hadiah sebagai pendapatan bagi operator turnamen. Namun, BSOP menyatakan uang hadiah turnamen dimiliki oleh pemain dan bukan bagian dari keuntungan operator. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP