PEREKONOMIAN INDONESIA

Gara-Gara BBM, Kemenkeu Perkirakan Inflasi September Capai 1,38 Persen

Muhamad Wildan | Senin, 12 September 2022 | 11:30 WIB
Gara-Gara BBM, Kemenkeu Perkirakan Inflasi September Capai 1,38 Persen

Salah satu slide yang dipaparkan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam acara kuliah tamu di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Senin (12/9/2022).

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan memperkirakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan mengerek angka inflasi bulanan September 2022 hingga 1,38%.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pergerakan inflasi bulanan diperkirakan baru akan kembali ke pola normalnya pada November 2022.

"Inflasi akan naik pada September ini, kita harapkan secara month-to-month akan turun pada Oktober lalu kembali ke pola normal pada November," katanya dalam acara kuliah tamu di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Senin (12/9/2022).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Pada Oktober 2022, inflasi bulanan diperkirakan akan mencapai 0,45%, sedangkan pada November diperkirakan mencapai 0,27%. Sementara itu, inflasi sepanjang tahun 2022 diperkirakan mencapai 6,3% hingga 6,7% seiring dengan kenaikan harga BBM.

Walau inflasi naik, lanjut Suahasil, proyeksi ekonomi tetap diperkirakan tumbuh 5,1% hingga 5,4% pada tahun ini. Berdasarkan penghitungan Kemenkeu, kenaikan harga BBM hanya akan berdampak terhadap laju pertumbuhan ekonomi sebesar -0,13%.

"Walau harga naik, tetapi kegiatan ekonomi ini lagi maju banget. Orang tetap melakukan kegiatan ekonomi, kami berdoa tidak berpengaruh secara signifikan," tuturnya.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Untuk diketahui, pemerintah memutuskan untuk meningkatkan harga BBM bersubsidi dan Pertamax terhitung sejak 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.

Harga Pertalite diputuskan naik dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, sedangkan harga Solar naik dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter. Adapun harga Pertamax naik dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.

Walau harga BBM naik, anggaran subsidi energi dan kompensasi tetap akan meningkat dari Rp502,4 triliun menjadi Rp650 triliun. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan