PEMILU 2024

Ganjar-Mahfud Janjikan Insentif Pajak Investor Startup dan Papua

Dian Kurniati | Jumat, 20 Oktober 2023 | 10:04 WIB
Ganjar-Mahfud Janjikan Insentif Pajak Investor Startup dan Papua

Bakal calon presiden Ganjar Pranowo (kanan) didampingi bakal calon wakil presiden Mahfud MD (kiri) bersama para pendukungnya tiba di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (19/10/2023). Pasangan bakal capres dan bakal cawapres yang diusung koalisi PDIP, PPP, Perindo, dan Hanura tersebut mendaftarkan diri mereka sebagai peserta dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt.

JAKARTA, DDTCNews – Pasangan bakal calon presiden -wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD menjanjikan pemberian insentif pajak untuk beberapa kegiatan apabila terpilih dalam Pilpres 2024.

Berdasarkan pada dokumen visi dan misi Ganjar-Mahfud, insentif pajak salah satunya diberikan untuk mendukung rintisan usaha digital atau startup. Pengembangan startup ini menjadi bagian dari misi mempercepat pembangunan sistem digital nasional.

“Mewujudkan Indonesia yang subur digital melalui dukungan nyata terhadap rintisan usaha digital seperti kemudahan pembiayaan, insentif pajak, dan inkubasi bisnis," bunyi dokumen visi dan misi Ganjar-Mahfud, dikutip pada Jumat (20/10/2023).

Baca Juga:
Bebaskan BPHTB untuk MBR, Pemkot Sebut Dampaknya Tak Signifikan ke PAD

Dalam misi mempercepat pembangunan sistem digital nasional, Ganjar-Mahfud memiliki 2 program besar. Pertama, mengenai pengembangan infrastruktur digital hebat dan sumber daya manusia (SDM) digital andal.

Kedua, menciptakan ekosistem digital yang berdaya saing. Pada program kedua inilah pasangan tersebut menjanjikan pengembangan startup, data pada ruang digital yang aman, regulasi platform digital yang berkeadilan, kemandirian industri digital, serta digital berdaulat.

Pada dokumen yang sama juga tertulis insentif pajak bakal diberikan untuk menghilangkan kesenjangan ekonomi-sosial di Papua. Program ini masuk dalam misi mempercepat pemerataan pembangunan ekonomi.

Baca Juga:
Coretax Nyambung dengan Data Perbankan, DJP Rilis Imbauan Soal SPT

Masalah yang disorot seperti belum meratanya pembangunan di Papua. Melalui pemerataan pembangunan, pertumbuhan ekonomi akan lebih merata. Pemerataan pembangunan juga akan mengurangi kemiskinan dan memperbaiki taraf hidup warga hingga yang paling membutuhkan.

“Mengurangi kesenjangan ekonomi-sosial karena perbedaan dalam pertumbuhan, pengembangan, dan akses terhadap sumber daya antardaerah melalui redistribusi sumber daya, investasi infrastruktur, insentif pajak, atau dukungan keuangan khusus untuk Papua," bunyi dokumen tersebut. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 13:00 WIB KOTA DENPASAR

Bebaskan BPHTB untuk MBR, Pemkot Sebut Dampaknya Tak Signifikan ke PAD

Sabtu, 25 Januari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sebanyak 41.150 Unit Rumah Nikmati Insentif PPN DTP pada 2024

Sabtu, 25 Januari 2025 | 12:30 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Coretax Nyambung dengan Data Perbankan, DJP Rilis Imbauan Soal SPT

Kamis, 23 Januari 2025 | 15:19 WIB KONSULTASI PAJAK

Usaha Sektor Panas Bumi, Apa Saja Fasilitas PPh yang Bisa Digunakan?

BERITA PILIHAN
Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Pensiun yang Tak Tercakup Pajak Minimum Global

Rabu, 29 Januari 2025 | 10:00 WIB INPRES 1/2025

Jenis-Jenis Belanja yang Disasar Prabowo untuk Dilakukan Efisiensi

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KINERJA BUMN

Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

Rabu, 29 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA CIMAHI

Cimahi Distribusikan SPPT PBB secara Elektronik Mulai Tahun Ini

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat dan Bayar Deposit Pajak di Coretax DJP