Ilustrasi.
ACCRA, DDTCNews – Pemerintah Ghana mengenakan bea masuk tambahan sebesar 35,77% terhadap produk aluminium murah yang berasal dari China. Langkah ini diambil untuk meningkatkan daya saing perusahaan lokal.
Kebijakan ini merupakan respons Komisi Perdagangan Internasional Ghana atas petisi yang diajukan Aluworks PLC pada 2020. Petisi ditujukan kepada pemerintah untuk menangani kebijakan dumping China atas produk aluminium.
“Komisi Perdagangan Internasional Ghana menulis kepada perusahaan untuk mengkonfirmasikan bahwa divisi bea cukai telah memulai proses implementasi putusan atas petisi Aluworks.” kata Ketua Aluworks PLC Lade Wosornu, dikutip dari ghaniantimes.com.gh, Kamis (16/12/2021).
Dumping adalah kebijakan pemerintah untuk melakukan diskriminasi harga dengan cara menetapkan harga jual yang lebih murah di luar negeri daripada harga jual di dalam negeri. Kebijakan dumping umumnya diterapkan untuk memenangkan persaingan usaha di luar negeri.
Wosornu menilai dumping yang dilakukan China telah mengakibatkan pasar penjualan aluminium lokal mengalami penurunan.
Pada 2020, Aluworks PLC menjual produk aluminium sebanyak 3.665 ton. Angka penjualan tersebut turun sebesar 12% jika dibandingkan dengan 2019 yang berhasil mencatat angka penjualan sampai dengan 4.168 ton.
Sementara itu, Komisi Perdagangan Internasional Ghana menilai impor aluminium telah merugikan industri lokal. Pada akhirnya, lembaga tersebut memutuskan untuk mengenakan bea tambahan sebesar 35,77% atas produk aluminium murah asal China.
Di sisi lain, pemerintah juga mencanangkan beberapa kebijakan di bidang perpajakan di antaranya membebaskan PPN atas produk tekstil tertentu. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan keuntungan pelaku usaha dan memperluas produksinya. (vallen/rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.