PENGAWASAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Gandeng TNI AD, Bea Cukai Ingin Kegiatan Pengawasan Lebih Optimal

Dian Kurniati | Rabu, 16 Oktober 2024 | 15:30 WIB
Gandeng TNI AD, Bea Cukai Ingin Kegiatan Pengawasan Lebih Optimal

Dirjen Bea dan Cukai Askolani.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) berharap pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai lebih optimal seiring dengan kerja sama yang terjalin dengan TNI AD.

Dirjen Bea dan Cukai Askolani mengatakan penguatan sinergi antara DJBC dan TNI AD menjadi bagian dari upaya mengoptimalkan peran pengawasan. Menurutnya, DJBC dan TNI AD juga telah memiliki panduan khusus agar kerja sama pengawasan di lapangan lebih terstandardisasi.

"Kita semua tahu kolaborasi menjadi sangat penting karena kita tidak bisa bekerja sendiri," katanya dalam sosialisasi kerja sama DJBC dan TNI AD, dikutip pada Rabu (16/10/2024).

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Askolani mengatakan kerja sama antara DJBC dan TNI sudah terjalin sejak beberapa tahun lalu. Dalam perjanjian kerja sama yang diteken menteri keuangan dan panglima TNI tersebut, kedua institusi sepakat untuk melaksanakan pengawasan kepabeanan dan cukai yang terstandardisasi.

Ruang lingkup perjanjian kerja sama DJBC dan TNI AD meliputi pendampingan tugas dan fungsi kepabeanan dan cukai secara terpadu dalam hal pengelolaan data dan informasi, sosialisasi publikasi, pencegahan pelanggaran hukum di bidang kepabeanan dan cukai seperti pemberantasan rokok ilegal, kolaborasi pengawasan perbatasan, penindakan narkotika di laut, penindakan ekspor-impor ilegal, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Dia menjelaskan pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai menjadi upaya negara untuk melindungi masyarakat. DJBC dan TNI AD pun berkolaborasi dan saling berbagi tugas untuk melaksanakan kegiatan pengawasan dan penegakan hukum tersebut.

Baca Juga:
Menkeu Rilis Pedoman Pembukuan Terbaru di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Menurutnya, perjanjian kerja sama DJBC dan TNI AD juga terus dievaluasi agar sesuai dengan kebutuhan organisasi. Selain itu, kedua institusi juga rutin melaksanakan sosialisasi kepada jajaran agar dapat melaksanakan kolaborasi pengawasan dengan baik.

"Semua yang kita lakukan ini adalah support dari negara yang kemudian dibagi tugas kepada masing-masing, tetapi kolaborasi itu menjadi hal yang tidak bisa kita pisahkan," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Senin, 23 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 104/2024

Menkeu Rilis Pedoman Pembukuan Terbaru di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini