PENGAWASAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Gandeng TNI AD, Bea Cukai Ingin Kegiatan Pengawasan Lebih Optimal

Dian Kurniati | Rabu, 16 Oktober 2024 | 15:30 WIB
Gandeng TNI AD, Bea Cukai Ingin Kegiatan Pengawasan Lebih Optimal

Dirjen Bea dan Cukai Askolani.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) berharap pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai lebih optimal seiring dengan kerja sama yang terjalin dengan TNI AD.

Dirjen Bea dan Cukai Askolani mengatakan penguatan sinergi antara DJBC dan TNI AD menjadi bagian dari upaya mengoptimalkan peran pengawasan. Menurutnya, DJBC dan TNI AD juga telah memiliki panduan khusus agar kerja sama pengawasan di lapangan lebih terstandardisasi.

"Kita semua tahu kolaborasi menjadi sangat penting karena kita tidak bisa bekerja sendiri," katanya dalam sosialisasi kerja sama DJBC dan TNI AD, dikutip pada Rabu (16/10/2024).

Baca Juga:
Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Askolani mengatakan kerja sama antara DJBC dan TNI sudah terjalin sejak beberapa tahun lalu. Dalam perjanjian kerja sama yang diteken menteri keuangan dan panglima TNI tersebut, kedua institusi sepakat untuk melaksanakan pengawasan kepabeanan dan cukai yang terstandardisasi.

Ruang lingkup perjanjian kerja sama DJBC dan TNI AD meliputi pendampingan tugas dan fungsi kepabeanan dan cukai secara terpadu dalam hal pengelolaan data dan informasi, sosialisasi publikasi, pencegahan pelanggaran hukum di bidang kepabeanan dan cukai seperti pemberantasan rokok ilegal, kolaborasi pengawasan perbatasan, penindakan narkotika di laut, penindakan ekspor-impor ilegal, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Dia menjelaskan pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai menjadi upaya negara untuk melindungi masyarakat. DJBC dan TNI AD pun berkolaborasi dan saling berbagi tugas untuk melaksanakan kegiatan pengawasan dan penegakan hukum tersebut.

Baca Juga:
Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

Menurutnya, perjanjian kerja sama DJBC dan TNI AD juga terus dievaluasi agar sesuai dengan kebutuhan organisasi. Selain itu, kedua institusi juga rutin melaksanakan sosialisasi kepada jajaran agar dapat melaksanakan kolaborasi pengawasan dengan baik.

"Semua yang kita lakukan ini adalah support dari negara yang kemudian dibagi tugas kepada masing-masing, tetapi kolaborasi itu menjadi hal yang tidak bisa kita pisahkan," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 20:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 15:30 WIB BEA CUKAI JAKARTA

Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Efisiensi Logistik, Pemerintah Kombinaskan INSW dan NLE

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Asistensi Fasilitas Kepabeanan, DJBC Beri Pelatihan Soal IT Inventory 

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen