PENGAWASAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Gandeng TNI AD, Bea Cukai Ingin Kegiatan Pengawasan Lebih Optimal

Dian Kurniati | Rabu, 16 Oktober 2024 | 15:30 WIB
Gandeng TNI AD, Bea Cukai Ingin Kegiatan Pengawasan Lebih Optimal

Dirjen Bea dan Cukai Askolani.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) berharap pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai lebih optimal seiring dengan kerja sama yang terjalin dengan TNI AD.

Dirjen Bea dan Cukai Askolani mengatakan penguatan sinergi antara DJBC dan TNI AD menjadi bagian dari upaya mengoptimalkan peran pengawasan. Menurutnya, DJBC dan TNI AD juga telah memiliki panduan khusus agar kerja sama pengawasan di lapangan lebih terstandardisasi.

"Kita semua tahu kolaborasi menjadi sangat penting karena kita tidak bisa bekerja sendiri," katanya dalam sosialisasi kerja sama DJBC dan TNI AD, dikutip pada Rabu (16/10/2024).

Baca Juga:
Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Askolani mengatakan kerja sama antara DJBC dan TNI sudah terjalin sejak beberapa tahun lalu. Dalam perjanjian kerja sama yang diteken menteri keuangan dan panglima TNI tersebut, kedua institusi sepakat untuk melaksanakan pengawasan kepabeanan dan cukai yang terstandardisasi.

Ruang lingkup perjanjian kerja sama DJBC dan TNI AD meliputi pendampingan tugas dan fungsi kepabeanan dan cukai secara terpadu dalam hal pengelolaan data dan informasi, sosialisasi publikasi, pencegahan pelanggaran hukum di bidang kepabeanan dan cukai seperti pemberantasan rokok ilegal, kolaborasi pengawasan perbatasan, penindakan narkotika di laut, penindakan ekspor-impor ilegal, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Dia menjelaskan pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai menjadi upaya negara untuk melindungi masyarakat. DJBC dan TNI AD pun berkolaborasi dan saling berbagi tugas untuk melaksanakan kegiatan pengawasan dan penegakan hukum tersebut.

Baca Juga:
Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Menurutnya, perjanjian kerja sama DJBC dan TNI AD juga terus dievaluasi agar sesuai dengan kebutuhan organisasi. Selain itu, kedua institusi juga rutin melaksanakan sosialisasi kepada jajaran agar dapat melaksanakan kolaborasi pengawasan dengan baik.

"Semua yang kita lakukan ini adalah support dari negara yang kemudian dibagi tugas kepada masing-masing, tetapi kolaborasi itu menjadi hal yang tidak bisa kita pisahkan," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Selasa, 28 Januari 2025 | 13:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai?

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko