INSTITUT STIAMI

Gandeng DDTC, Institut STIAMI Bahas Insentif untuk Revolusi Industri

Redaksi DDTCNews | Selasa, 19 Maret 2019 | 16:40 WIB
Gandeng DDTC, Institut STIAMI Bahas Insentif untuk Revolusi Industri

Ilustrasi. (STIAMI)

JAKARTA, DDTCNews – Menggandeng DDTC sebagai salah satu sponsor, Program Vokasi Institut STIAMI mengadakan Seminar Nasional 2019.

Seminar nasional bertajuk ‘Strategi Memenangkan Kompetisi di Era Revolusi Industri 4.0: Perspektif Sumber Daya Manusia dan Teknologi’ ini diadakan pada Sabtu, 23 Maret 2019. Bertempat di Hotel NAM Center Kemayoran, Jakarta Pusat, acara akan dimulai pukul 08.00 WIB.

Rencananya, Suhadi, Direktur Direktur Bina Instruktur dan Tenaga Pelatihan Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia akan menjadi pembicara kunci dalam seminar kali ini. Bagaimanapun, revolusi industri sangat berkaitan erat dengan ketenagakerjaan.

Baca Juga:
Senator Minta Penumpang Pesawat Kelas Ekonomi Tak Dipungut Travel Tax

Dalam sesi diskusi, beberapa narasumber yang kompeten di bidangnya akan memberikan paparan terkait beberapa topik yang sangat berhubungan dengan tema. Salah satu narasumber yang akan hadir adalah Managing Research & Training Services DDTC Khisi Armaya Dhora.

Khisi dijadwalkan akan memberi paparan terkait framework Indonesia terhadap sistem administrasi dan informasi pajak era ekonomi digital dalam skema revolusi industri 4.0. Dia akan memaparkan beberapa perbandingan insentif pajak yang digunakan beberapa negara untuk mendukung revolusi industri.

Selain itu, Kepala Pusat Pelatihan Kerja Daerah Jakarta Pusat Kemenakertrans Siti Jamharoh dijadwalkan juga akan hadir sebagai salah satu narasumber. Siti dijadwalkan akan membahas peluang dan tantangan pemerintah daerah bersama perguruan tinggi dalam upaya peningkatan kompetensi lulusan mahasiswa.

Baca Juga:
Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Selanjutnya, Wakil Rektor II Institut STIAMI Hartono juga dijadwalkan bergabung dalam sesi diskusi. Hartono akan memaparkan topik mengenai kesiapan mahasiswa dalam menghadapi peluang dan tantangan dunia kerja di era revolusi industri 4.0.

Dalam kesempatan tersebut, akan ada pula kuis berhadiah yang disponsori langsung oleh DDTC. Peserta seminar nasional bisa ikut bergabung dan mendapatkan hadiah menarik asalkan mengunduh aplikasi DDTC di sini.

Seminar nasional ini merupakan salah satu bentuk kegiatan setelah adanya nota kesepahaman (MoU) antara DDTC dan Institut STIAMI. Keduanya sepakat untuk meningkatkan saling keterhubungan antara ilmu dan praktik di bidang pajak.

Baca Juga:
WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Hingga saat ini, tercatat ada 11 perguruan tinggi di Indonesia yang telah memiliki MoU pendidikan dengan DDTC. Kesebelas perguruan tinggi itu adalah Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Diponegoro, Universitas Kristen Petra, Institut STIAMI, Universitas Sebelas Maret, Universitas Brawijaya, STHI Jentera, Universitas Kristen Maranatha, dan Universitas Muhammadiyah Sukabumi.

Bagi Anda yang tertarik untuk mengikuti seminar nasional ini, dapat langsung menghubungi contact person Rudi (082298504003). Anda bisa langsung bertanya terkait informasi lengkap rincian acara dan biaya investasi untuk mengikuti seminar nasional. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini