KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gandeng Asosiasi Eksportir, DJBC Dorong Ekspor Produk UMKM

Dian Kurniati | Kamis, 13 Agustus 2020 | 15:17 WIB
Gandeng Asosiasi Eksportir, DJBC Dorong Ekspor Produk UMKM

Pekerja menyelesaikan pesanan sablon kaos di Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta, Kamis (13/8/2020). UMKM konveksi yang memproduksi kaos, baju dan topi tersebut mulai berproduksi kembali dengan menerima pesanan secara daring setelah hampir empat bulan berhenti akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyanyah/wsj.

JAKARTA, DDTCNews—Ditjen Bea Cukai (DJBC) menggandeng Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) untuk menggenjot ekspor produk-produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan kolaborasi itu dalam bentuk sosialisasi melalui kelas ekspor untuk para pelaku UMKM. Heru meyakini proses ekspor barang ke luar negeri sudah semakin mudah dan cepat.

"Kami tidak keberatan apabila perlu ada modifikasi terkait peraturan di bidang ekspor. Saya ingin memastikan bahwa ekspor itu mudah," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (13/8/2020).

Baca Juga:
Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Heru mengatakan pemerintah selalu berupaya mendorong pengusaha meningkatkan ekspor, termasuk UMKM. Menurutnya, kegiatan ekspor sangat dibutuhkan untuk memulihkan perekonomian nasional yang tertekan akibat pandemi virus Corona.

Dia mengklaim prosedur ekspor barang ke luar negeri saat ini semakin mudah karena DJBC terus memperbaiki layanan demi kenyamanan eksportir. Jika UMKM menemukan kesulitan saat mengekspor, Heru meminta UMKM melapor langsung kepada dirinya.

Heru menjamin seluruh jajaran DJBC selalu membantu UMKM memulai ekspor, atau memperbesar kapasitas ekspor. Beberapa kantor Bea Cukai bahkan berinisiatif membentuk tim asistensi untuk membantu pengusaha mengekspor produk-produknya.

Baca Juga:
Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Sementara itu, Ketua Umum GPEI Benny Soetrisno mengatakan UMKM perlu melihat peluang pasar ekspor yang masih terbuka lebar. Peluang ekspor kini bukan lagi berupa barang mentah, melainkan harus sudah memiliki nilai tambah.

"Saat ini Indonesia sangat membutuhkan dua hal, aktivitas ekspor dan lapangan kerja. Khususnya ekspor, kan tidak bisa kalau kita terus-terusan mengekspor barang mentah, nanti kembali ke zaman VOC," ujarnya.

Benny berharap kelas ekspor yang digelar bersama DJBC tersebut bisa mendorong pelaku UMKM mulai mengekspor produknya. Menurutnya pengetahuan mengenai teknis prosedur ekspor tidak bisa dipelajari di bangku sekolah.

Badan Pusat Statistik sebelumnya mengumumkan pertumbuhan ekonomi kuartal II/2020 mengalami kontraksi 5,32%. Struktur PDB kuartal II/2020 masih didominasi oleh konsumsi rumah tangga yakni 57,85%, diikuti oleh PMTB 30,61%, dan ekspor 15,69%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:17 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Minimum Global? (Update PMK 136/2024)

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko