GUNA meningkatkan penerimaan, pemerintah melakukan berbagai upaya di antaranya menggali potensi penerimaan pajak dari sektor usaha tertentu. Pemerintah bahkan telah menetapkan sejumlah sektor usaha yang masuk dalam daftar penggalian potensi pajak hingga 2024.
Ketua Komite Perpajakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Siddhi Widyaprathama berpendapat penetapan sektor usaha dalam daftar penggalian potensi merupakan hal yang wajar dan mencerminkan tren ekonomi dan bisnis saat ini.
“Skema penggalian potensi itu merupakan respons yang wajar. Artinya pemerintah akan memperhatikan sektor yang mengalami peningkatan pendapatan (boom) dan ingin memberikan nafas bagi sektor yang makin terdampak pandemi Covid-19,” ujarnya.
Namun, ia berharap pemerintah dapat memiliki fleksibilitas dan adaptif dalam melihat perkembangan ekonomi ke depan. Sebab, bisnis akan mengalami new normal dalam fase pemulihan ekonomi sehingga sulit untuk diprediksi secara rigid.
“Pemerintah dalam melakukan perencanaan diharapkan tidak hanya mengandalkan perhitungan linier karena kondisi ekonomi akan terus dinamis, di situ perlunya ketangkasan dan sifat adaptif rencana tersebut dapat tepat sasaran,” tutur Siddhi.
Selain itu, Siddhi juga memberikan pandangannya terhadap kebijakan pemerintah dalam optimalisasi penerimaan pajak yang berasal dari high net-worth individual (HNWI), wajib pajak strategis, serta pelaku usaha ekonomi digital.
Penasaran? Yuk simak obrolan lengkap DDTC PodTax episode kali ini melalui Youtube atau Spotify! (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.