KEBIJAKAN FISKAL

Gaji ASN Naik, Pagu Belanja Kemenkeu 2024 Bertambah Rp355 Miliar

Muhamad Wildan | Kamis, 14 September 2023 | 15:13 WIB
Gaji ASN Naik, Pagu Belanja Kemenkeu 2024 Bertambah Rp355 Miliar

Karyawan Badan Kepegawaian Daerah (PNS-BKD) Pemprov DKI beraktivitas pada hari pertama masuk kerja kebijakan bekerja dari rumah di kompleks Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Senin (21/8/2023). ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Pagu anggaran Kementerian Keuangan pada RAPBN 2024 dinaikkan senilai Rp355 miliar. Anggaran naik menjadi Rp48,7 triliun akibat kebijakan kenaikan gaji ASN sebesar 8%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kenaikan gaji tersebut dinikmati oleh 78.520 pegawai dan akan digunakan untuk mendukung program pengelolaan kebijakan fiskal, penerimaan, belanja, perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko.

"Semoga persetujuan [kenaikan gaji] makin menambah semangat jajaran Kementerian Keuangan untuk bekerja," ujar Sri Mulyani dalam rapat bersama Komisi XI DPR, Kamis (14/9/2023).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selain Kementerian Keuangan, anggaran belanja Badan Pusat Statistik (BPS) naik Rp73,28 miliar menjadi Rp4,76 triliun, sedangkan anggaran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) naik senilai Rp25,38 miliar menjadi Rp2,33 triliun.

"Ini akan menjadi penyemangat bagi kami," ujar Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti.

Untuk Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), belanja pada lembaga tersebut naik senilai Rp51,3 miliar menjadi menjadi Rp244,78 miliar.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Kenaikan senilai Rp1,3 miliar digunakan untuk melaksanakan kebijakan kenaikan gaji ASN, sedangkan kenaikan senilai Rp50 miliar akan digunakan untuk mendanai program peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan UMK dalam pengadaan barang dan jasa.

"Mudah-mudahan ini bisa menjadi penyemangat kita," ujar Kepala LKPP Hendrar Prihadi. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja