KEBIJAKAN FISKAL

Gaji ASN Naik, Pagu Belanja Kemenkeu 2024 Bertambah Rp355 Miliar

Muhamad Wildan | Kamis, 14 September 2023 | 15:13 WIB
Gaji ASN Naik, Pagu Belanja Kemenkeu 2024 Bertambah Rp355 Miliar

Karyawan Badan Kepegawaian Daerah (PNS-BKD) Pemprov DKI beraktivitas pada hari pertama masuk kerja kebijakan bekerja dari rumah di kompleks Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Senin (21/8/2023). ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Pagu anggaran Kementerian Keuangan pada RAPBN 2024 dinaikkan senilai Rp355 miliar. Anggaran naik menjadi Rp48,7 triliun akibat kebijakan kenaikan gaji ASN sebesar 8%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kenaikan gaji tersebut dinikmati oleh 78.520 pegawai dan akan digunakan untuk mendukung program pengelolaan kebijakan fiskal, penerimaan, belanja, perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko.

"Semoga persetujuan [kenaikan gaji] makin menambah semangat jajaran Kementerian Keuangan untuk bekerja," ujar Sri Mulyani dalam rapat bersama Komisi XI DPR, Kamis (14/9/2023).

Baca Juga:
Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Selain Kementerian Keuangan, anggaran belanja Badan Pusat Statistik (BPS) naik Rp73,28 miliar menjadi Rp4,76 triliun, sedangkan anggaran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) naik senilai Rp25,38 miliar menjadi Rp2,33 triliun.

"Ini akan menjadi penyemangat bagi kami," ujar Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti.

Untuk Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), belanja pada lembaga tersebut naik senilai Rp51,3 miliar menjadi menjadi Rp244,78 miliar.

Baca Juga:
Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Kenaikan senilai Rp1,3 miliar digunakan untuk melaksanakan kebijakan kenaikan gaji ASN, sedangkan kenaikan senilai Rp50 miliar akan digunakan untuk mendanai program peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan UMK dalam pengadaan barang dan jasa.

"Mudah-mudahan ini bisa menjadi penyemangat kita," ujar Kepala LKPP Hendrar Prihadi. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:00 WIB KANWIL DJP BENGKULU DAN LAMPUNG

Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6