PEREKONOMIAN DUNIA

G-20 Bahas Restrukturisasi Utang pada Negara Berpenghasilan Rendah

Dian Kurniati | Jumat, 14 Oktober 2022 | 11:30 WIB
G-20 Bahas Restrukturisasi Utang pada Negara Berpenghasilan Rendah

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan paparan secara virtual saat pembukaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Civil 20 (C20) Summit 2022 di Nusa Dua, Badung, Bali, Rabu (5/10/2022). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Pertemuan menteri keuangan dan gubernur bank sentral anggota G-20 membahas restrukturisasi utang pada negara berpenghasilan rendah dan menengah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kenaikan utang menjadi tantangan di banyak negara pada saat ini, terutama yang berpenghasilan rendah. Dalam hal ini, G-20 menyepakati pentingnya meningkatkan penerapan Common Framework for Debt Treatment di luar Debt Service Suspension Initiative (DSSI).

"Ini akan meningkatkan dukungan untuk banyak negara yang sedang dalam situasi sulit, terutama mengenai kemampuan untuk menyelesaikan masalah utang," katanya, Jumat (14/10/2022).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Sri Mulyani mengatakan dunia sedang menghadapi tantangan yang makin kompleks berupa inflasi yang tinggi, pelemahan pertumbuhan, kelangkaan energi dan pangan, risiko perubahan iklim, dan naiknya tensi geopolitik. Berbagai kondisi tersebut yang dibarengi dengan pengetatan likuiditas berisiko meningkatkan utang.

Dia menyebut risiko peningkatan utang tidak hanya terjadi pada negara berpenghasilan rendah, tetapi juga negara-negara berpenghasilan menengah dan bahkan maju. Oleh karena itu, para menteri keuangan G-20 berupaya mencari solusi untuk mengatasi persoalan peningkatan utang, terutama pada negara berpenghasilan rendah.

Sri Mulyani menjelaskan terdapat 3 elemen penting dalam menangani persoalan kenaikan utang. Pertama, kemampuan untuk menggunakan kerangka penanganan utang atau dalam hal ini merestrukturisasi utang.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Kedua, melalui jaring pengaman keuangan global, termasuk melalui dukungan IMF, serta alokasi Special Drawing Right (SDR) untuk negara yang paling rentan. Ketiga, meminta Multilateral Development Banks (MDBs) meningkatkan penggunaan neraca mereka untuk membantu banyak negara yang mengalami kenaikan utang.

"Ini dapat membantu banyak negara, terutama dalam keadaan saat ini, ketika pasar sangat fluktuatif dan kecenderungan tingkat suku bunga sedang meningkat," ujarnya.

Sri Mulyani menambahkan situasi global diperkirakan bakal tetap sulit pada sepanjang tahun ini, serta kemungkinan berlanjut hingga 2023. Menurutnya, semua negara tidak boleh mengabaikan kemungkinan peningkatan risiko resesi dan dampaknya pada tingkat utang.

Dia menyebut G-20 akan memperkuat komitmen untuk memastikan ketahanan keuangan jangka panjang dari arsitektur keuangan internasional. Komitmen tersebut termasuk pada jaring pengaman keuangan global dan dukungan penanganan utang pada negara yang rentan. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN