KERJA SAMA INTERNASIONAL

FTA Sepakat Genjot Kapabilitas dalam Merespons Krisis

Muhamad Wildan | Kamis, 10 Desember 2020 | 11:26 WIB
FTA Sepakat Genjot Kapabilitas dalam Merespons Krisis

Markas OECD di Paris, Prancis. (Foto: oecd.org)

PARIS, DDTCNews - Otoritas pajak dari berbagai yurisdiksi yang tergabung dalam OECD Forum on Tax Administration (FTA) sepakat bekerja sama meningkatkan daya tahan pajak dan fleksibilitas kebijakan pajak dalam merespons krisis.

Chair of FTA sekaligus Komisioner Canada Revenue Agency Bob Hamilton mengatakan respons perpajakan oleh masing-masing otoritas pajak dalam merespons tantangan pandemi Covid-19 menunjukkan besarnya peran pajak dalam meminimalisasi dampak krisis.

Hanya, kemampuan pajak dalam merespons krisis pada masa datang perlu ditingkatkan. "Kerja sama FTA akan meningkatkan kapabilitas kita. Hal ini penting agar otoritas pajak dapat memenuhi kebutuhan dan ekspektasi," ujar Hamilton pada plenary meeting FTA, dikutip Kamis (10/12/2020).

Baca Juga:
Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Pada kesempatan sama, Direktur Center for Tax Policy and Administration OECD Pascal Saint-Amans mengatakan pengalaman sepanjang pandemi Covid-19 memiliki peran penting dalam memberikan pelajaran kepada setiap yurisdiksi untuk merespons krisis pada masa mendatang.

"Pandemi Covid-19 mendorong otoritas pajak untuk mengakselerasi pemanfaatan teknologi digital untuk kepentingan pajak. Kerja kolektif kita untuk merealisasikan Tax Administration 3.0 bakal menjadi warisan penting pascakrisis Covid-19," ujarnya.

Pada plenary meeting, otoritas pajak anggota FTA sepakat berkolaborasi mendorong cara kerja baru melalui pengembangan teknologi informasi, membangun roadmap Tax Administration 3.0, meningkatkan kepastian perpajakan melalui International Compliance Assurance Programme (ICAP).

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Hal itu dilakukan guna merespons risiko transfer pricing dari perusahaan multinasional, dan memberikan dukungan pengembangan kapasitas otoritas pajak dari negara berkembang sejalan dengan inisiatif Tax Inspectors Without Borders.

Pada pertemuan anggota FTA kali ini, FTA merilis 4 laporan yang bakal menjadi landasan kerja sama anggota-anggota FTA ke depan. Ke-4 laporan itu adalah Tax Administration 3.0: The Digital Transformation of Tax Administration dan Supporting SMEs to Get Tax Right Series: Strategic Planning,

Kemudian Tax Debt Management Network: Enhancing International Tax Debt Management, dan Automatic Exchange of Information: Guide on Promoting and Assessing Compliance by Financial Institutions.

Baca Juga:
Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Diskusi mengenai administrasi perpajakan yang tertuang pada Tax Administration 3.0: The Digital Transformation of Tax Administration diharapkan bisa mendorong terbangunnya common language menuju transformasi digital.

Adapun Supporting SMEs to Get Tax Right Series: Strategic Planning disusun untuk memberikan panduan kepada otoritas pajak dalam menciptakan kebijakan strategis guna mendukung usaha kecil dan menengah dalam mematuhi kewajiban perpajakan.

Selanjutnya, Tax Debt Management Network: Enhancing International Tax Debt Management mengidentifikasi tantangan dalam pengumpulan piutang pajak dan rekomendasi untuk merespons tantangan tersebut.

Terakhir, Automatic Exchange of Information: Guide on Promoting and Assessing Compliance by Financial Institutions memberikan panduan untuk memastikan kepatuhan pelaksanaan kewajiban common reporting standard (CRS) dan Foreign Account Tax Compliance Act (FATCA). (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Selasa, 28 Januari 2025 | 14:00 WIB KP2KP KUTACANE

Petugas Pajak Ingatkan Masyarakat, Daftar NPWP Kini Lewat Coretax DJP

Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP