KERJA SAMA INTERNASIONAL

FTA Sepakat Genjot Kapabilitas dalam Merespons Krisis

Muhamad Wildan | Kamis, 10 Desember 2020 | 11:26 WIB
FTA Sepakat Genjot Kapabilitas dalam Merespons Krisis

Markas OECD di Paris, Prancis. (Foto: oecd.org)

PARIS, DDTCNews - Otoritas pajak dari berbagai yurisdiksi yang tergabung dalam OECD Forum on Tax Administration (FTA) sepakat bekerja sama meningkatkan daya tahan pajak dan fleksibilitas kebijakan pajak dalam merespons krisis.

Chair of FTA sekaligus Komisioner Canada Revenue Agency Bob Hamilton mengatakan respons perpajakan oleh masing-masing otoritas pajak dalam merespons tantangan pandemi Covid-19 menunjukkan besarnya peran pajak dalam meminimalisasi dampak krisis.

Hanya, kemampuan pajak dalam merespons krisis pada masa datang perlu ditingkatkan. "Kerja sama FTA akan meningkatkan kapabilitas kita. Hal ini penting agar otoritas pajak dapat memenuhi kebutuhan dan ekspektasi," ujar Hamilton pada plenary meeting FTA, dikutip Kamis (10/12/2020).

Baca Juga:
Meninjau Aspek Keadilan dari Konsensus Pajak Minimum Global

Pada kesempatan sama, Direktur Center for Tax Policy and Administration OECD Pascal Saint-Amans mengatakan pengalaman sepanjang pandemi Covid-19 memiliki peran penting dalam memberikan pelajaran kepada setiap yurisdiksi untuk merespons krisis pada masa mendatang.

"Pandemi Covid-19 mendorong otoritas pajak untuk mengakselerasi pemanfaatan teknologi digital untuk kepentingan pajak. Kerja kolektif kita untuk merealisasikan Tax Administration 3.0 bakal menjadi warisan penting pascakrisis Covid-19," ujarnya.

Pada plenary meeting, otoritas pajak anggota FTA sepakat berkolaborasi mendorong cara kerja baru melalui pengembangan teknologi informasi, membangun roadmap Tax Administration 3.0, meningkatkan kepastian perpajakan melalui International Compliance Assurance Programme (ICAP).

Baca Juga:
Penerapan Pilar 1 Amount A Butuh Aturan yang Berkepastian Hukum Tinggi

Hal itu dilakukan guna merespons risiko transfer pricing dari perusahaan multinasional, dan memberikan dukungan pengembangan kapasitas otoritas pajak dari negara berkembang sejalan dengan inisiatif Tax Inspectors Without Borders.

Pada pertemuan anggota FTA kali ini, FTA merilis 4 laporan yang bakal menjadi landasan kerja sama anggota-anggota FTA ke depan. Ke-4 laporan itu adalah Tax Administration 3.0: The Digital Transformation of Tax Administration dan Supporting SMEs to Get Tax Right Series: Strategic Planning,

Kemudian Tax Debt Management Network: Enhancing International Tax Debt Management, dan Automatic Exchange of Information: Guide on Promoting and Assessing Compliance by Financial Institutions.

Baca Juga:
Menginterpretasikan Laba Usaha dalam P3B (Tax Treaty), Baca Buku Ini

Diskusi mengenai administrasi perpajakan yang tertuang pada Tax Administration 3.0: The Digital Transformation of Tax Administration diharapkan bisa mendorong terbangunnya common language menuju transformasi digital.

Adapun Supporting SMEs to Get Tax Right Series: Strategic Planning disusun untuk memberikan panduan kepada otoritas pajak dalam menciptakan kebijakan strategis guna mendukung usaha kecil dan menengah dalam mematuhi kewajiban perpajakan.

Selanjutnya, Tax Debt Management Network: Enhancing International Tax Debt Management mengidentifikasi tantangan dalam pengumpulan piutang pajak dan rekomendasi untuk merespons tantangan tersebut.

Terakhir, Automatic Exchange of Information: Guide on Promoting and Assessing Compliance by Financial Institutions memberikan panduan untuk memastikan kepatuhan pelaksanaan kewajiban common reporting standard (CRS) dan Foreign Account Tax Compliance Act (FATCA). (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah

Minggu, 20 Oktober 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tempat Tinggal Berubah, Apakah Harus Pindah KPP Terdaftar?

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:20 WIB BUKU PAJAK

Meninjau Aspek Keadilan dari Konsensus Pajak Minimum Global

Selasa, 15 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ekstensifikasi dan Tren Jumlah Wajib Pajak Terdaftar dalam 1 Dekade

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari