PENERIMAAN BEA & CUKAI 2016

Freeport & Newmont Sumbang Bea Keluar Tertinggi

Redaksi DDTCNews | Jumat, 13 Januari 2017 | 11:52 WIB
Freeport & Newmont Sumbang Bea Keluar Tertinggi

JAKARTA, DDTCNews – PT Freeport dan PT Newmont menjadi dua perusahaan tambang yang menyumbang bea keluar terbesar, dengan menyumbang senilai Rp2,5 triliun atau 86,20% dari Rp2,9 triliun penerimaan bea keluar pada 2016.

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan bea keluar ekspor minerba menjadi sumber penyetor tertinggi dalam kategori bea keluar penerimaan Ditjen Bea Cukai pada tahun 2016.

“Freeport sumbang Rp1,23 triliun, Newmont sumbang Rp1,25 triliun, keseluruhan mencapai Rp2,5 triliun untuk bea keluar,” ujarnya di Jakarta, Kamis (12/1).

Baca Juga:
Perkuat Kelancaran dan Keamanan Trafik Barang, DJBC Serukan Kolaborasi

Di samping pencapaian besar bea keluar ekspor minerba tersebut, ia menyatakan masih perlu menunggu kebijakan pemerintah mengenai terbitnya aturan baru untuk bea keluar ekspor konsentrat mineral tambang.

Aturan tersebut mengarah pada pengusaha tambang dengan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Kebijakan itu tentunya berasal dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Kami perlu menanti kebijakan pemerintah terlebih dulu mengenai dilanjutkan maupun tidaknya hal itu. Kami akan hitung juga dan disesuaikan, sekaligus mengadakan rapat lebih lanjutnya,” tuturnya.

Baca Juga:
Aturan Pembukuan dan Audit Bea Cukai Diganti, Pengawasan Dioptimalkan

Menurutnya per tanggal 12 Januari 2017 sudah menjadi hari terakhir berlakunya kelonggaran ekspor konsentrat bagi pemegang Kontrak Karya (KK). Selanjutnya Heru berencana untuk menindaklanjuti keputusan Presiden RI Joko Widodo.

Rencananya Heru segera menginformasikan mekanisme lebih lanjut soal bea keluar ekspor konsentrat mineral tambang baik dilanjuti maupun diberhentikan. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 11:30 WIB HARI PABEAN INTERNASIONAL 2025

Perkuat Kelancaran dan Keamanan Trafik Barang, DJBC Serukan Kolaborasi

Selasa, 21 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Aturan Pembukuan dan Audit Bea Cukai Diganti, Pengawasan Dioptimalkan

Sabtu, 18 Januari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Lima Modus Penipuan Mengatasnamakan DJBC yang Paling Sering Terjadi

Jumat, 17 Januari 2025 | 17:15 WIB LAYANAN CUKAI

Tembus 100.000, Dokumen Pemesanan Pita di DJBC Tumbuh 42% selama 2024

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6