AGENDA PAJAK

Free! DDTC Gelar Breakfast Meeting Transfer Pricing Transaksi Keuangan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 18 Februari 2020 | 16:24 WIB
Free! DDTC Gelar Breakfast Meeting Transfer Pricing Transaksi Keuangan

JAKARTA, DDTCNews—Awal Februari 2020, Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) merilis laporan berjudul ‘Transfer Pricing Guidance on Financial Transactions

Laporan tersebut dinilai penting lantaran untuk pertama kalinya OECD memberikan pedoman penentuan harga transfer atau transfer pricing dalam transaksi keuangan.

Transaksi yang dimaksud di antaranya seperti fungsi perbendaharaan (treasury functions), pinjaman antar perusahaan yang masih dalam satu grup (intra-group loans), penyediaan jasa asuransi dari perusahaan ke perusahaan lain yang masih dalam satu grup (captive insurance) dan lainnya.

Baca Juga:
Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Pada gilirannya, implikasi dari pedoman OECD tersebut menarik untuk ditinjau, terutama dari sisi implementasi dan bagaimana pedoman ini bisa membantu menghindari adanya sengketa dalam transfer pricing.

Untuk mendiskusikan topik tersebut lebih komprehensif, DDTC menggelar breakfast meeting di Menara DDTC pukul 07.30-10.00 WIB, Selasa (10/03/2020).

Dalam acara tersebut, DDTC menghadirkan narasumber dari para ahli Transfer Pricing Services DDTC, yaitu Partner of Transfer Pricing Services, Romi Irawan, dan Assistant Manager Transfer Pricing Services, Muhammad Putrawal Utama.

Baca Juga:
Mengapa TP Doc Perlu Dibuat Sejak Awal Tahun? Cermati Alasannya

Untuk mengikuti acara tersebut, Anda diharapkan mendaftar paling lambat 28 Februari 2020 pada link berikut.

Mengingat keterbatasan kapasitas, DDTC hanya menyediakan satu kursi untuk setiap perusahaan. Simak pula informasi selengkapnya di leaflet berikut.

Info lebih lanjut mengenai acara tersebut, Anda bisa menghubung Eny 08158980228 atau email [email protected]. Anda juga bisa mengontak melalui Hotline DDTC Academy: 081283935151. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 08:27 WIB UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA (UII)

Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:33 WIB DDTC EXCLUSIVE GATHERING 2024

Mengapa TP Doc Perlu Dibuat Sejak Awal Tahun? Cermati Alasannya

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:20 WIB BUKU PAJAK

Meninjau Aspek Keadilan dari Konsensus Pajak Minimum Global

Rabu, 09 Oktober 2024 | 16:17 WIB KONSENSUS PAJAK GLOBAL

Penerapan Pilar 1 Amount A Butuh Aturan yang Berkepastian Hukum Tinggi

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN