INGGRIS

Formula 1 Diduga Hindari Pajak Rp6,7 T

Redaksi DDTCNews | Rabu, 30 November 2016 | 15:34 WIB
Formula 1 Diduga Hindari Pajak Rp6,7 T (Foto: Skysports.com)

LONDON, DDTCNews – Komisi Eropa melakukan penyelidikan pajak atas dugaan penghindaran pajak yang dilakukan oleh perusahaan Formula 1, yang berdasarkan hasil investigasi diduga tidak membayar kewajiban pajaknya sejumlah £400 juta atau setara dengan Rp6,7 triliun selama dekade terakhir.

Berdasarkan laporan dailymail, perusahaan Formula 1 hanya membayar PPh Badan sebesar US$6,5 juta atau Rp88 miliar atas profit senilai US$463,6 juta setara dengan Rp6,2 triliun dari penghasilan sebesar US$1,7 miliar atau Rp23 triliun.

“Jumlah yang dibayarkan delapan kali lebih rendah dari jumlah pajak yang seharusnya dibayar,” ungkap laporan dailymail, Sabtu (26/11).

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Formula 1 yang berbasis di London memiliki perusahaan induk bernama Delta Topco. Delta Topco merupakan sebuah perusahaan yang berbasis di Jersey. Anak perusahaan yang merupakan perusahaan offshore memberikan pinjaman dalam jumlah yang besar kepada perusahaan di London yang mengelola profit dari Formula 1.

Perusahaan Formula 1 tersebut membayar ratusan juta poundsterling atas bunga pinjaman kepada afiliasinya tersebut sehingga menderita kerugian yang berdampak pada tagihan pajak yang kecil. Keuntungan tersebut dialihkan kepada afiliasi offshore-nya yang pada akhirnya akan dinikmati oleh Delta Topco.

Menurut keterangan dari perusahaan F1, skema yang mereka lakukan merupakan skema transfer pricing yang sah seperti yang dilakukan oleh perusahaan global lainnya yaitu Amazon dan Apple. Kendati demikian, Komisi Eropa akan tetap melakukan investigasi lebih lanjut atas kasus dugaan penghindaran pajak yang dilakukan oleh perusahaan F1.

Namun, salah seorang kepala perpajakan di Asosiasi Chartered Certified Accountants Chas Roy-Chowdhury mengatakan Komisi Eropa tidak akan mampu menelisik lebih dalam atas kasus yang terjadi di F1 setelah Inggris menyatakan diri untuk keluar dan meninggalkan Uni Eropa. (Gfa/Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu