KEBIJAKAN PEMERINTAH

Fokus Jaga Daya Beli Masyarakat, Kepala BKF Tegaskan Kekuatan APBN

Dian Kurniati | Minggu, 15 Mei 2022 | 12:00 WIB
Fokus Jaga Daya Beli Masyarakat, Kepala BKF Tegaskan Kekuatan APBN

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu menyebut APBN akan berperan sebagai shock absorber untuk melindungi daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga komoditas.

Febrio memastikan pemerintah akan menjaga APBN tetap sehat. Apalagi, 2022 menjadi tahun terakhir pelebaran defisit sesuai amanat UU 2/2020.

"Intinya berapa pun kenaikan yang harus kita tanggung dari sisi APBN-nya, kami memastikan APBN bukan hanya cukup kuat untuk menanggung sebagai shock absorber, tapi juga bahkan defisitnya akan turun," katanya, dikutip pada Minggu (15/5/2022).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Febrio menuturkan beberapa negara maju tengah mengalami lonjakan inflasi akibat membaiknya permintaan setelah pandemi Covid-19. Hal ini diperparah dengan adanya perang antara Rusia dan Ukraina yang menimbulkan disrupsi rantai pasok sehingga berbagai harga komoditas pangan dan energi makin melambung.

Beberapa negara dengan tingkat inflasi tinggi di antaranya Rusia sebesar 16,7% pada April 2022, Brasil 12,1%, dan Amerika Serikat 8,3%. Di Indonesia, tingkat inflasi pada April 2022 tercatat sebesar 3,47%.

Dia menjelaskan laju inflasi yang tinggi di negara maju biasanya akan direspons dengan pengetatan kebijakan moneter. Untuk itu, pemerintah akan berupaya agar tekanan dari eksternal tersebut tidak sampai berdampak pada konsumsi dan inflasi di dalam negeri.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Dalam hal ini, APBN akan berperan sebagai shock absorber untuk melindungi daya beli masyarakat melalui berbagai program perlindungan sosial.

Febrio meyakinkan APBN dapat menjalankan perannya dengan baik karena kenaikan berbagai harga komoditas bakal berdampak positif pada pendapatan negara. Dengan kondisi tersebut, ia berharap konsolidasi fiskal tetap berjalan seperti yang direncanakan pemerintah.

"Kami harapkan defisit tahun ini akan lebih baik lagi. Ini tidak mudah, tapi ini tantangan yang cukup berat," ujarnya.

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Pemerintah mencatat defisit APBN melebar hingga 6,09% terhadap PDB pada 2020 dan berangsur turun menjadi 4,65% PDB pada 2021. Memasuki 2022, pemerintah menargetkan defisit APBN senilai Rp868,0 triliun atau 4,85% terhadap PDB.

Mengenai pertumbuhan ekonomi, realisasinya pada 2021 hanya sebesar 3,69%, lebih rendah dari yang tertuang dalam asumsi makro UU APBN 2021 sebesar 5%. Pada 2022, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,2%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja